Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7600.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker_sulbar@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sandy, SE, M.A.P |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelatihan Dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jl.H.Abd.Pattana Endeng Rangas Mamuju |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakersulbar@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDi era berbasis teknologi seperti saat ini, data merupakan bahan bakar yang dibutuhkan oleh hampir semua perusahaan , Data adalah kumpulan informasi yang mengandung arti. Data diperlukan untuk pengukuran, pencatatan, pengambilan keputusan, pengumpulan informasi, dan masih banyak lagi. Data sangat dibutuhkan karena informasi yang ada memiliki arti yang sangat penting untuk masa kini maupun di masa mendatang.Sebuah perusahaan atau instansi atau organisasi tentu memiliki kumpulan data yang perlu untuk diolah, dianalisis, dan disajikan dalam tampilan yang memuat informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, semakin banyak dan semakin kompleks pula informasi atau data yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Sehingga dibutuhkan Kompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja yang dapat memudahkan pengarsipan dan penyajian data tersebut .
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pencari kerja, lowongan kerja, penempatan tenaga kerja, pemagangan, serta penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat. Untuk evaluasi program yang dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2024-01-31
Analisis
2023-04-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pencari kerja terdaftar | Pencari kerja terdaftar | Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja. Yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah. | 2023 |
| Lowongan Kerja Terdaftar | Lowongan Kerja Terdaftar | Lowongan pekerjaan adalah jenis lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja khususnya pengangguran dan disertai syarat-syarat tertentu. | 2023 |
| Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja | Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja | Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. | 2023 |
| Tenaga kerja yang dilatih | Tenaga kerja yang dilatih | Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan yaitu seseorang yang telah memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya. | 2023 |
| Pendaftar Pelatihan | Pendaftar Pelatihan | Tenaga kerja yang mendaftar pelatihan yaitu seseorang yang telah mendaftar untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya. | 2023 |
| Peserta Pemagangan yang terdaftar | Peserta Pemagangan yang terdaftar | Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. program pemagangan dapat meningkatkan keterampilan serta kesempatan peserta magang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan skill yang dimiliki. Peserta Pemagangan yang terdaftar merupakan tenaga kerja yang mendaftar pemagangan | 2023 |
| Peserta pemagangan yang ditempatkan | Peserta pemagangan yang ditempatkan | Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. program pemagangan dapat meningkatkan keterampilan serta kesempatan peserta magang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan skill yang dimiliki. Peserta Pemagangan yang ditempatkan merupakan tenaga kerja yang mendaftar pemagangan dan telah ditempatkan. | 2023 |
| Pencari kerja yang ditempatkan | Pencari kerja yang ditempatkan | Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Pencari kerja yang ditempatkan merupakan pencari kerja yang telah mendapatkan pelayanan penempatan dan memperoleh pekerjaan. | 2023 |
| Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional melalui Antar Kerja Lokal (AKL), AKL merupakan sistem Penempatan Tenaga Kerja dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota atau lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Pencari kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah merupakan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja, yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah | 2023 |
| Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional melalui Antar Kerja Lokal (AKL), AKL merupakan sistem Penempatan Tenaga Kerja dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota atau lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Pencari kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah merupakan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja, yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah dan telah ditempatkan. | 2023 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2023 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-31;
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: 2024-03-31;
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja.....
-
Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja....
-
Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja....
-
Lowongan pekerjaan adalah jenis lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja khususnya pengangguran dan disertai syarat-syarat tertentu.
-
Tenaga kerja yang mendaftar pelatihan yaitu seseorang yang telah mendaftar untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya.
-
Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan yaitu seseorang yang telah memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya.
-
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Pencari kerja yang ditempatkan merupakan pencari kerja yang telah mendapatkan pelayanan penempatan dan memperoleh pekerjaan.
-
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai....
-
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai....
-
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan.
Indikator Kegiatan
-
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan.
-
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Pencari kerja yang ditempatkan merupakan pencari kerja yang telah mendapatkan pelayanan penempatan dan memperoleh pekerjaan.
-
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai....
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja.....
-
Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan yaitu seseorang yang telah memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya.
-
Tenaga kerja yang mendaftar pelatihan yaitu seseorang yang telah mendaftar untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya.
-
Lowongan pekerjaan adalah jenis lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja khususnya pengangguran dan disertai syarat-syarat tertentu.
-
Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja....
-
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai....
-
Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja....
-
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai....
-
Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan yaitu seseorang yang telah memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya
-
Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja....
-
Pencari Kerja terdaftar adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada....