Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi_ Profil Perkembangan Penduduk Kota Sibolga 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi_ Profil Perkembangan Penduduk Kota Sibolga
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tongkol No.12, Pancuran Gerobak, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara 22511
| Telepon: | (0631) 21799 |
| Faksimile: | (0631) 21799 |
| Email: | dukcapilsibolga@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Tongkol No 12 Sibolga |
| Telepon: | 085247084800 |
| Faksimile: | - |
| Email: | adesirwandapurba@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kota Sibolga teiah menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipiI berbasis Sistem lnformasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem database kependudukan menggunakan SIAK ini sudah mulai dibangun sejak tahun 2006 dan dilaksanakan dalam bentuk Pelayanan mulai tahun 2010. Kemudian pada tahun 2012 telah dilaksanakan program KTP elektronik sebagai bagian dari program strategis nasional untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/ kota, Provinsi maupun database kependudukan secara nasional. Berkenaan dengan penyajian data dan infomasi perkembangan kependudukan terutama untuk perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, SOSial, POlitik, iingkungan, dan lain-lain yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia, maka data dan informasi perlu menggunakan data yang vaiid dan dapat dipercaya baik dari sisi jumIah maupun kualitas data dan dikemas secara baik, Sederhana, infomatif dan tepat waktu dalam bentuk Profil Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkeianjutan Sebagaimana diaturdaiam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Profil Perkembangan Kependudukan. Profil Perkembangan Kependudukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kota Sibolga serta Prediksi prospek kependudukan dimasa yang akan datang.
Tujuan Kegiatan
Profil Perkembangan Kependudukan Kota Sibolga Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan data dan informasi gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan Kota Sibolga untuk membantu para pemangku kebijakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam proses pembangunan berwawasan kependudukan serta sebagai evaluasi kebijakan, perencanaan program/kegiatan dan untuk kalangan akademisi, pealku bisnis dan peminat demografi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-02-02
Analisis
2023-02-03 s.d. 2024-01-30
Diseminasi Hasil
2023-05-02 s.d. 2023-06-30
Evaluasi
2023-06-30 s.d. 2023-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Warga negara Indonesia dan Orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan tercatat di Dukcapil | 2022 |
| Luas Wilayah | Wilayah | Besaran luasan wilayah darat suatu daerah | 2022 |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | 2022 |
| Kepemilikan E-KTP | KTP elektronik | Kepemilikan KTP yang dilengkapi chip sebagai identitas resmi penduduk yang berlaku di wilayah NKRI | 2022 |
| Kepadatan Penduduk | Kepadatan Penduduk | Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah. | 2022 |
| Rasio Jenis Elamin | Rasio Jenis Kelamin | Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. | 2022 |
| Rasio Ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) | Rasio Ketergantungan | Perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (non produktif ) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (produktif). | 2022 |
| Angka Perceraian Kasar | Angka Perceraian Kasar | Banyaknya perceraian pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah | 2022 |
| Angka Perkawinan Kasar | Angka Perkawinan Kasar | Banyaknya perkawinan pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah | 2022 |
| Angka Perceraian Umum | Angka Perceraian Umum | Banyaknya perceraian hidup pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk berusia diatas 15 tahun keatas pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah | 2022 |
| Jumlah Keluarga | Jumlah Keluarga | unit masyarakat terkecil dalam kehidupan | 2022 |
| Angka Perkawinan Umum | Angka Perkawinan Umum | Banyaknya perkawinan pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk usia 15 tahun keatas pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KOTA SIBOLGA |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Hasil Rekon Dirjen Dukcapil Kemendagri
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Hasil Rekon Dirjen Dukcapil Kemendagri
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Vaidasi Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Hadcopy Pelayanan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan; Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-08;
Digital (softcopy): 2023-05-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Keluarga dibentuk dari sekelompok orang yang terikat dan mempunyai hubungan kekerabatan karena perkawinan, kelahiran, adopsi, dan lain sebagainya
-
Kepemilikankartu Tanda Penduduk untuk seseorang yang berumur 17 tahun ke atas atau berumur kurang dari 17 tahun tetapi berstatus kawin, cerai hidup, ataupun cerai mati.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perkawinan pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk usia 15 tahun keatas pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
-
Banyaknya perceraian hidup pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk berusia diatas 15 tahun keatas pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Banyaknya perkawinan pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah
-
Banyaknya perceraian pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan periode yang sama di suatu wilayah