Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KESEHATAN DI DTPK (PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK, GUGUS PULAU, PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TELEMEDICINE) 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KESEHATAN DI DTPK (PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK, GUGUS PULAU, PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TELEMEDICINE)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.6500.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rajawali RT.046 RW 017
| Telepon: | (0552)2024321 |
| Faksimile: | (0552)2024321 |
| Email: | dinkeskaltara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agust Suwandy, SKM, MPH |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | PERUMAHAN SELIMAU REGENCY BLOK I4 TANJUNG SELOR |
| Telepon: | (0552)2023121 |
| Faksimile: | (0552)2023121 |
| Email: | dinkeskaltara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survey kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat diperlukan Metode Survei yang seragam sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelanggara Pelayanan Publik. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara salah satu SKPD yang telah melaksanakan pelayanan publik terutama dalam bidang Kesehatan . Untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dari masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara teliti, santun,responsive, akurat dan akuntabel agar menjadi penyelenggara layanan Informasi publik bidang kesehatan yang tepat. Untuk mengukur hasil Survey Kepuasan Masyarakat layanan kesehatan di DTPK (Pelayanan Kesehatan bergerak, Gugus Pulau, pelayanan kesehatan berbasis Telemedicine).
Tujuan Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat ini bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta nilai tingkat/hasil kepuasan masyarakat yang diperoleh dapat dijadikan pedoman untuk mengukur perubahan nilai kepuasan masyarakat serta dasar penyelenggaraan konsultasi publik ke depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-09 s.d. 2023-02-09
Desain
2023-02-16 s.d. 2023-02-16
Pengumpulan Data
2023-03-08 s.d. 2023-07-26
Pengolahan Data
2023-07-20 s.d. 2023-07-22
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-18
Diseminasi Hasil
2023-08-21 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk. | Saat pendataan |
| Usia | Usia | Usia adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Usia dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau usia pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan usia didasarkan pada kalender Masehi. | Saat Pendataan |
| Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta | Saat pendataan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Saat pendataan |
| Kepuasaan terhadap Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administraktif | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedur | Sistem, Mekanisme dan prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukan | Penanganan Pengaduan, saran dan masukan | Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
| Kepuasaan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KABUPATEN NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-01;
Digital (softcopy): 2023-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang....
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis p elayanan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.