Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Triwulan 1 Kabupaten Empat Lawang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Triwulan 1 Kabupaten Empat Lawang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1611.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Empat Lawang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Tebing Tinggi, Empat Lawang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pusda4l@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Perpustakaan |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perpustakaan |
| Alamat: | Jln. Noerdin Pandji talang banyu Tebing tinggi |
| Telepon: | 082279361422 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pusda4l@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat bagi instansi pelayanan publik. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Tujuan Kegiatan
a. Meningkatkan kepuasan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan; b. Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam penilaian kinerja petugas Perpustakaan dan petugas Kearsipan; c. Meningkatkan inovasi Perpustakaan dan Kearsipan dalam penyelenggaraan pelayanan publik; d. Menyediakan acuan praktis dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada Perpustakaan dan Kearsipan dengan menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai dasar bagi tindakan nyata perbaikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengolahan Data
2023-04-03 s.d. 2023-04-14
Analisis
2023-04-03 s.d. 2023-04-14
Diseminasi Hasil
2023-04-15 s.d. 2023-04-28
Evaluasi
2023-04-15 s.d. 2023-04-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Pada saat pencacahan |
| Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Waktu pelayanan | Waktu pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Kelengkapan Buku | Kelengkapan Buku | Merupakan buku yang tersedia bagi masyatakat | Pada saat pencacahan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Pada saat pencacahan |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Pada saat pencacahan |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Maklumat pelayanan | Maklumat pelayanan | Merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat pencacahan |
| Sarana dan prasarana layanan | Sarana dan prasarana layanan | Fasilitas yang tersedia bagi masyarakat di kantor | Pada saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat
Unit Observasi
Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan manual
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-28;
Digital (softcopy): 2023-04-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Fasilitas yang tersedia bagi masyarakat di kantor
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Merupakan buku yang tersedia bagi masyatakat
Indikator Kegiatan
-
data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.