Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Perlintasan Sebidang Kereta Api dan Jalan di Kabupaten Blitar 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Perlintasan Sebidang Kereta Api dan Jalan di Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3505.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Semeru 40, Kabupaten Blitar Jawa Timur
| Telepon: | 555955 |
| Faksimile: | 555955 |
| Email: | bappeda@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ARISANTI, S.STP., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan |
| Alamat: | Jln. Semeru 40 Kota Blitar |
| Telepon: | 082131083588 |
| Faksimile: | - |
| Email: | litbangkabblt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Salah satu moda transportasi yang sangat familier di Indonsia terutama di Pulau Jawa adalah kereta api yang dibangun pertama kali di Kota Semarang karena selain sebagai kota administrasi, Semarang juga dijadikan sebagai pusat perdagangan terutama gula yang pada saat itu menjadi komoditas utama. Perkembangan perkeretaapian di Semarang sangat pesat bahkan bisa dikatakan Semarang merupakan pusat bagi perkembangan perkeretaapian. Dari Semarang pembangunan kereta api akhirnya meluas keseluruh Jawa dan pulau-pulau di luar Jawa termasuk Jawa Timur (Yusi Ratnawati, 2015). Perkeretaapian merupakan satu kesatuan sistem yang terdiri atas pasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk menyelengarakan tranportasi keretas api. Selain memiliki karakteristik dan keunggulan tersebut, perkeretaapin harus memperhatikan aspek keselamatan khususnya di perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang merupakan lokasi yang rawan dan menjadi penyebab potensi kecelakaaan dalam pengoperasian kereta api terutama pada perlintasan tidak di jaga. Masyarakat yang melintas di pintu perlintasan pada umumnya mengabaikan keselamatan dengan menerobos saat kereta akan melintas. (Riyanta et al., 2021, Okfian Nugroho Binokri, 2022). Perlintasan sebidang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan merupakan perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api. Keadaan darurat perlintasan sebidang merupakan kejadian yang secara tiba-tiba menyebabkan kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan yang menimbulkan korban jiwa dan properti. 2. Pada perlintasan sebidang berpotensi sebagai titik rawan kecelakaan. Tingginya angka kecelakaan tersebut banyak disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, seperti menerobos palang pintu, mengabaikan isyarat kereta api atau rambu-rambu, dan tidak tersedianya pintu atau penjaga pintu perlintasan (Tjahjono, Kusuma, Pratiwi, & Purnomo, 2019). Perlintasan sebidang dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu perlintasan yang dijaga, perlintasan yang tidak dijaga, dan perlintasan liar atau tidak resmi. Data dari Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur tahun 2014 menyebutkan bahwa panjang jalan rel kereta api di wilayah Provinsi Jawa Timur adalah 709, 175 km. Dari total panjang lintasan jalan rel kereta api tersebut tentunya ada puluhan bahkan ratusan perlintasan sebidang. Dan perlintasan-perlintasan sebidang tersebut harus diperhatikan dan dirawat agar tidak terjadi kecelakaan.Karena seperti kita ketahui bahwa pada setiap ada kecelakaan yang melibatkan kereta apidengan kendaraan lain maka pihak kereta api yang selalu disalahkan. Padahal undang-undang dan peraturan sudah mengaturnya bahwa khusus untuk kereta api perjalanannya harus didahulukan (Priyambodo, 2015). Jumlah perlintasan sebidang di wilayah Provinsi Jawa Timur mulai dari tahun 2009 sampai 2013 tidak mengalami perubahan alias tetap. Tetapi pada tahun 2014 mulai ada peningkatan atau penambahan jumlah perlintasan sebidang. Pada tahun 2014 di wilayah Daop VIII Surabaya jumlah perlintasan sebidang paling banyak yaitu 716 buah perlintasan sebidang. Sementara jumlah perlintasan sebidang yang ada pada wilayah Daop IX Jember adalah 514 buah perlintasan sebidang dan Daop VII Madiun memiliki 235 buah perlintasan sebidang. Di lintasan Daop VIII Surabaya setiap 0,47 km ada perlintasan sebidang, di lintasan Daop VIIMadiun setiap 0,48 km ada perlintasan sebidang, dan di lintasan Daop IX Jember setiap 0,51 km ada perlintasan sebidang, jadi jarak antar perlintasan sebidang diseluruh Jawa Timur hampir sama atau kalau di rata-rata setiap 0,48 km di perlintasan kereta api di wilayah Jawa Timur ada perlintasan sebidangnya (Priyambodo, 2015). Kabupaten Blitar memiliki luas wilayah 1.589 km2 dengan lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung disebelah barat, Kabupaten Malang disebelah timur, Kabupaten Kediri disebelah utara dan Samudera Hindia di sebelah selatan. Jalur kereta api yang melewati Kabupaten/Kota Blitar merupakan wilayah Daop VII memiliki panjang real ± 94 km dan 7 stasiun, yaitu Stasiun Rejotangan Blitar, Garum, Talun, Wlingi, Kesamben, dan Pohgajih. 3. Selanjutnya berdasarkan data dari Dinas PU Kabupaten Blitar tahun 2021, Kabupaten Blitar memiliki jaringan jalan menurut status jalan dengan rincian 40,74 km Jalan Nasional, 29,78 km Jalan Provinsi, dan 4.466 km Jalan Kabupaten. Menurut fungsi jalan yaitu 24 jalan kolektor primer, 5 jalan kolektor sekunder dan 87 jalan lokal. Dengan kondisi panjang rel kereta dan jumlah jalan tersebut terutama jalan kabupaten yang jumlahnya ribuan bisa dipastikan bahwa perlintasan sebidang antara rel kereta api dan jalan raya tidak mungkin bisa dihindarkan. Berangkat dari data dan fakta di atas maka aspek perlintasan sebidang yang rawan terhadap kecelakaan perlu dijaga dan dirawat untuk meminimalisir angka kecelakaan. Terdapat 69 perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar dengan kondisi beragam seperti dijaga, tidak dijaga dan atau tidak sebidang. Sehingga dianggap perlu untuk mengkaji kelayakan perlintasan sebidang serta menyusun rekomendasi dan strategi yang terbaik
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah : 1. Mengetahui kondisi eksisting perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar; 2. Mengetahui karakteristik ekonomi, sosial, budaya serta karakteristik lalu lintas kendaraan di perlintasan sebidang; 3. Menganalisis kelayakan perlintasan sebidang berdasarkan parameter seperti intensitas kendaraan bermotor, catatan kejadian kecelakaan, kepadatan penduduk sekitar dan analisis lingkungan terbatas (kebisingan, getaran dan polusi udara); dan 4. Mengevaluasi perlintasan sebidang yang ada, merumuskan strategi dan rekomendasi pada perlintasan sebidang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-19 s.d. 2023-11-22
Desain
2023-11-21 s.d. 2023-11-22
Pengumpulan Data
2023-11-23 s.d. 2023-11-29
Pengolahan Data
2023-11-30 s.d. 2023-12-07
Analisis
2023-12-08 s.d. 2023-12-15
Diseminasi Hasil
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Evaluasi
2023-12-23 s.d. 2023-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| pintu perlintasan | perlintasan | suatu titik persilangan antara rel kereta api dengan jalan raya atau jalan setapak yang melintas di atas rel kereta api | TAHUNAN |
| pos penjaga | pos penjaga | suatu lokasi atau pos yang didirikan untuk tujuan menjaga atau mengamankan suatu area atau objek tertentu | tahunan |
| Sirine | Sirine | alat peringatan atau sinyal suara yang digunakan untuk memberi tahu atau memperingatkan orang-orang terhadap situasi darurat, bahaya, atau kejadian penting lainnya | tahunan |
| aspal | aspal | Aspal adalah suatu bahan campuran berupa cairan kental yang diperoleh dari penyulingan minyak bumi atau hasil pengolahan fraksi minyak bumi lainnya | Tahunan |
| beton/batu | beton/batu | Beton adalah bahan konstruksi yang terbuat dari campuran semen, air, pasir, dan agregat kasar seperti kerikil atau batu pecah | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : perlintasan kereta api
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : perlintasan sebidang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Aspal adalah suatu bahan campuran berupa cairan kental yang diperoleh dari penyulingan minyak bumi atau hasil pengolahan fraksi minyak bumi lainnya
-
Beton adalah bahan konstruksi yang terbuat dari campuran semen, air, pasir, dan agregat kasar seperti kerikil atau batu pecah
-
alat peringatan atau sinyal suara yang digunakan untuk memberi tahu atau memperingatkan orang-orang terhadap situasi darurat, bahaya, atau kejadian penting lainnya
-
suatu titik persilangan antara rel kereta api dengan jalan raya atau jalan setapak yang melintas di atas rel kereta api
-
suatu lokasi atau pos yang didirikan untuk tujuan menjaga atau mengamankan suatu area atau objek tertentu
Indikator Kegiatan
-
suatu lapisan atau penutup yang melindungi atau menyelimuti sesuatu
-
suatu titik persilangan antara rel kereta api dengan jalan raya atau jalan setapak yang melintas di atas rel kereta api