suatu titik persilangan antara rel kereta api dengan jalan raya atau jalan setapak yang melintas di atas rel kereta api
Interpretasi
"a. Layak : jika ada pintu perlintasan, pos penjaga, penjaga dan sirine
b. Cukup Layak : jika ada sebagian
c. Tidak Layak : tidak ada penjagaan perlintasan
"