Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KETENAGAKERJAAN KOTA PRABUMULIH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend Sudirman KM 3.5 Gunung Ibul Barat
| Telepon: | 0713320618 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker.prabumulih@gamil.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dinas ketenagakerjaan kota prabumulih (ir bambang sukaton) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | bag program(Hj Eviana,sst, M.SI) |
| Alamat: | Prabumulih |
| Telepon: | 082185544123 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker.prabumulih@gamil.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanpentingnya pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat mencari kerja di bidang pelayana terdapat (pembuatan Ak-1)
Tujuan Kegiatan
mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan disnaker(pembuatan Ak-1)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Diseminasi Hasil
2023-12-16 s.d. 2023-12-27
Evaluasi
2023-12-27 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PERSYARATAN PELAYANAN | PERSYARATAN PELAYANAN | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun adminsitratif | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
individu
Unit Observasi
pencari kerja yang menerima layanan pembuatan ak - 1
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-16;
Digital (softcopy): 2023-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
ONGKOS YANG DIKENAKAN KEPADA PENERIMA LAYANAN DALAM MENGURUS DAN/ATAU MEMPEROLEH PELAYANAN DARI PENYELENGGARA YANG BESARNYA DITETAPKAN BERDASARAKAN KESEPAKATAN BERSAMA
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
PENILAIAN TERHADAP ADA TIDAKNYA MAKLUMAT PELAYANAN DAN PENERAPANYA
-
SIKAP PETUGAS DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
-
TATACARA PELAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN DAN TINDAK LANJUT
-
KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILIKI OLEH PETUGAS MELIPUTI PENGETAHUAN, KEAHLIAN, KETERAMPILAN DAN PENGALAMAN
-
JANGKA WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH PROSES PELAYANAN DARI SETIAP JENIS PELAYANANUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK. PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI....
-
HASIL PELAYANAN YANG DIBERIKAN DAN DITERIMA SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TELAH DITETAPKAN
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.