Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1602.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Letnan Muchar Saleh No.85 Kota Kayu Agung
| Telepon: | 0712321300 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkesoki@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Herman, SKM, M.Kes |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir |
| Alamat: | Jalan Letnan Muchtar Saleh No.85, Kayuagung Kab. OKI Provinsi SUMSEL |
| Telepon: | 085367585861 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkesoki@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah hingga kini masih ditemukan kelemahan sehingga masih belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media seperti media massa maupun media sosial, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap kinerja aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang diselaraskan dengan standar pelayanan pada masing-masing jenis layanan publik dengan menggunakan metode dan teknik yang disesuaikan dengan kebutuhan sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan menuju pelayanan prima dan sebagai tolok ukur untuk meningkatkan unsur-unsur kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan survei untuk mengetahuin kepuasan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kinerja penyelenggara layanan secara berkala dan sebagai acuan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-28 s.d. 2023-06-30
Desain
2023-06-28 s.d. 2023-06-30
Pengumpulan Data
2023-07-03 s.d. 2023-09-15
Pengolahan Data
2023-09-18 s.d. 2023-09-22
Analisis
2023-09-25 s.d. 2023-09-26
Diseminasi Hasil
2023-09-29 s.d. 2023-09-30
Evaluasi
2023-10-02 s.d. 2023-10-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | kesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan maklumat pelayanan di unit pelayanan. Maklumat pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. | Juli-September 2023 |
| Kemudahan prosedur pelayanan | kemudahan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudah prosedur pelayanan dapat dipenuhi. Kemudahan yang dimaksud mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari petugas secara umum. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Juli-September 2023 |
| Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | kecepatan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait kecepatan waktu dalam pelayanan dari petugas secara umum. Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Juli-September 2023 |
| Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | biaya/tarif | Penilaian yang diberikan oleh pengguna pelayanan yang menjadi responden terkait kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara antara penyelenggara dan masyarakat | Juli-September 2023 |
| Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan | kesesuaian | Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Juli-September 2023 |
| Kepuasan terhadap kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | kompetensi/kemampuan petugas | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pengguna. Kompetensi petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas yang meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Juli-September 2023 |
| Kepuasan terhadap kesopanan dan keramahan petugas | Kesopanan | Nilai kepuasan dari pengguna layanan yang menjadi responden survei terkait dengan sikap sopan petugas dalam memberikan pelayanan. Sikap sopan yang dimaksud terkait dengan petugas pelayanan saat memberikan pelayanan kepada pengguna layanan selama proses pelayanan berlangsung | Juli-September 2023 |
| Ketersediaan Maklumat Pelayanan | ketersediaan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan maklumat pelayanan di unit pelayanan. Maklumat pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. | Juli-September 2023 |
| Penanganan pengaduan | Penanganan pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan sarana pengaduan dan pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Juli-September 2023 |
| Sarana prasarana pada kantor pelayanan | sarana prasarana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan sarana dan prasarana pada kantor pelayanan. Sarana dan prasarana layanan adalah fasilitas yang tersedia bagi masyarakat di kantor/tempat pelayanan dilakukan | Juli-September 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Pelayanan Di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Unit Observasi
Unit Pelayanan Di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit pelayanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-09;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kualitas dan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan. Sarana dan prasarana pelayanan merupakan seluruh fasiitas yang tersedia bagi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercatum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifik jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghirmati. Sikap sopan yang dimaksud meliputi keramahtamahan, penuh perhatian, berpikir....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap penanganan pengaduan/keluhan pengguna layanan serta tindak lanjut dari saran dan masukan pengguna layanan. Penanganan pengaduan adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan,....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap ada tidaknya maklumat pelayanan dan penerannya. Maklumat pelayanan merupakan bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna pelayanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian kebenaran tidak adanya biaya (gratis) dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan. Biaya/tarif adalah besaran biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari....
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat kecepatan petugas dalam memberikan pelayanan serta konsistensi waktu penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam standar pelayanan publik. Waktu pelayanan adalah jangka waktu penyelesaian....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudah prosedur pelayanan dapat dipenuhi yang mencakup tingkat kemudahan tahapan, mekanisme dan prosedur pelayanan secara umum. Prosedur adalah tata cara atau serangkaian tindakan dalam proses pemberian pelayanan....
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....