Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Keuangan Konsolidasi Pemerintah Kota Banjarbaru 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Keuangan Konsolidasi Pemerintah Kota Banjarbaru
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Panglima Batur No 1 Kota Banjarbaru
| Telepon: | 05114772569 |
| Faksimile: | 05114772569 |
| Email: | -@-.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Badan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Aswadirani, S. Pi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi |
| Alamat: | Jl. Panglima Batur No 01 Kota Banjarbaru |
| Telepon: | 05114772569 |
| Faksimile: | 05114772569 |
| Email: | -@-.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota Banjarbaru
Tujuan Kegiatan
Penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota Banjarbaru
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jul 1, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2019, 7:00:00 AM
Desain
Jul 1, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2019, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 28, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Mar 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Mar 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Apr 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Dec 31, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Satker | - | - | - |
| Belanja Satker | - | - | - |
| Kewajiban Satker | - | - | - |
| Ekuitas Satker | - | - | - |
| Beban Satker | - | - | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJAR BARU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satker Kota Banjarbaru
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak Ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satker Kota Banjarbaru
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penerimaan oleh bendahara umum daerah yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah daerah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
-
Kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban
-
Utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah.
-
Semua pengeluaran oleh bendahara umum daerah yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah daerah. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Indikator Kegiatan
-
Laporan keuangan berbasis akrual yang wajib disusun oleh SKPD dapat dipertanggungjawabkan dan telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Laporan keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan tepat waktu berdasarkan atas hasil laporan keuangan SKPD yang disampaikan kepada kepala daerah melalui....