Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan data pangan strategis Kabupaten Polewali Mandar 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan data pangan strategis Kabupaten Polewali Mandar
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Muhamad Yamin No.177, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91311
| Telepon: | (0428) 21013 |
| Faksimile: | (0428) 21013 |
| Email: | distanpan.polewalimandar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementrian Pertanian |
| Eselon 2: | Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Irawan, SP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura |
| Alamat: | Polewali, 91311 Kabupaten Polewali Mandar |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspertanian@polmankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKata data berasal dari bahasa Latin yaitu datum. Data ialah sekumpulan fakta yang didapat. Suatu data diproses atau diolah sehingga menjadi sesuatu yang dapat dimengerti oleh orang lain. Pada akhirnya, data menjadi informasi. Presiden RI, Jokowi menyebut bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Hal ini memberikan pemahaman bahwa pengelolaan atas data menjadi sangat urgen dan strategis, karena dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi bangsa kita. Beberapa risiko yang dapat timbul ketika data kurang tepat antara lain kebiasaan yang tidak efisien dan tidak efektif atau mungkin salah membangun produk sehingga kita menjadi pasar bagi negara asing. Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Presiden RI menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tanaman pangan sebagai salah satu subsektor penting dalam pemenuhan kebutuhan nasional antara lain pangan dan pakan, memerlukan penguatan pengelolaan data statistik pertanian (SP) dengan mengelaborasi semua sumber daya dan perubahan lingkungan saat ini. Pedoman ini merupakan suatu proses perubahan yang sangat penting dalam memperkuat data statistik pertanian (SP) tanaman pangan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pengumpulan data statistik pertanian (SP) tanaman pangan adalah mewujudkan data tanaman pangan yang akurat, up to date, dan informatif. Sasaran pengumpulan data statistik pertanian (SP) tanaman pangan adalah terkumpulnya data statistik pertanian (SP) komoditi strategis tanaman pangan, antara lain padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, sorghum, dan porang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 16, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Feb 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Feb 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jan 15, 2021, 7:00:00 AM s.d. Feb 28, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 15, 2021, 7:00:00 AM s.d. Feb 28, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas tanam | laporan tanam berdasarkan wilayah | laporan tanam berdasarkan wilayah | - |
| Produktivitas | hasil persatuan atau satu lahan yang panen dari seluruh luas lahan yang dipanen. | hasil persatuan atau satu lahan yang panen dari seluruh luas lahan yang dipanen. | - |
| Komoditi | Komoditas yang berasal dari hasil pertanian | Jenis komoditi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditi Binaan lingkup Kementerian Pertanian. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki 34 jenis komoditi . Komoditi yang menjadi prioritas utama pendataan adalah padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, sorghum, dan porang. | - |
| Jenis lahan | terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan sawah | Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut. Lahan pertanian bukan sawah adalah semua lahan pertanian selain lahan sawah. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : kelompok tani
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
kelompok tani
Unit Observasi
kelompok tani
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 183
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kelompok tani
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Feb 26, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Feb 26, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
hasil persatuan atau satu lahan yang panen dari seluruh luas lahan yang dipanen.
-
Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut. Lahan pertanian bukan sawah adalah semua lahan pertanian selain lahan sawah.
-
laporan tanam berdasarkan wilayah
-
Jenis komoditi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditi Binaan lingkup Kementerian Pertanian. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki 34 jenis komoditi . Komoditi yang menjadi prioritas utama pendataan adalah padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau,....
Indikator Kegiatan
-
hasil persatuan atau satu lahan yang panen dari seluruh luas lahan yang dipanen.