Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Korban Akibat Bencana 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Korban Akibat Bencana
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Perintis Kemerdekaan KM.11, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar
| Telepon: | 0411-588170 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdsulselprov@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Muhammad Firda, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Pelaksana |
| Alamat: | Jl. Perintis Kemerdekaan KM.11 Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar |
| Telepon: | 0411-588170 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdsulselprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBencana merupakan bagian dari kehidupan yang datang tanpa diduga kapan, bagaimana dan dimana terjadinya. Karena ketidakpastian tersebut, banyak masyarakat yang kurang peduli dan tidak menyiapkan diri untuk menghadapinya. Seperti bencana yang terjadi sepanjang tahun 2021 berupa tanah longsor dan banjir di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi dasar penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Dalam hal ini, kegiatan pengumpulan data korban dan kerusakan sarana-prasarana akibat kejadian bencana dilakukan pada saat tanggap darurat dan pasca bencana. Meningkatnya jumlah kejadian bencana sejak awal tahun 2021 sampai saat ini telah menimbulkan korban. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah agar dapat menetapkan kebijakan yang dapat mengakomodir kebutuhan para korban yang timbul pasca bencana. Olehnya itu, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan kompilasi data korban akibat kejadian bencana periode tahun 2021
Tujuan Kegiatan
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 Peraturan Kepala BNPB RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia, Penyelenggara berkewajiban untuk menyediakan data-data terkait agar dapat diketahui secara jelas jumlah korban meninggal, hilang serta terdampak akibat kejadian bencana sehingga dapat diinformasikan data yang valid kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Feb 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Feb 28, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Mar 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Mar 2, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 1, 2022, 7:00:00 AM
Analisis
Jan 2, 2022, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2022, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Feb 1, 2022, 7:00:00 AM s.d. Feb 28, 2022, 7:00:00 AM
Evaluasi
Mar 1, 2022, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2022, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Korban Meninggal Akibat Bencana | Korban Meninggal | Korban meninggal adalah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana | - |
| Korban Hilang Akibat Bencana | Korban Hilang | Korban hilang adalah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana | - |
| Korban Luka Akibat Bencana | Korban Luka | Korban luka/sakit adalah orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap | - |
| Korban Mengungsi Akibat Bencana | Korban Mengungsi | Pengungsi (korban mengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana | - |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KEPULAUAN SELAYAR |
| SULAWESI SELATAN | BULUKUMBA |
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
| SULAWESI SELATAN | JENEPONTO |
| SULAWESI SELATAN | TAKALAR |
| SULAWESI SELATAN | GOWA |
| SULAWESI SELATAN | SINJAI |
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
| SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
| SULAWESI SELATAN | BONE |
| SULAWESI SELATAN | SOPPENG |
| SULAWESI SELATAN | WAJO |
| SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
| SULAWESI SELATAN | PINRANG |
| SULAWESI SELATAN | ENREKANG |
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU UTARA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU TIMUR |
| SULAWESI SELATAN | TORAJA UTARA |
| SULAWESI SELATAN | KOTA MAKASSAR |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PAREPARE |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PALOPO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, Lainnya : Whatsapp Group
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : BPBD Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Feb 28, 2022, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Feb 28, 2022, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia
-
Korban meninggal adalah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana.
-
Pengungsi (korban mengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana
-
Korban luka/sakit adalah orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap
-
Korban hilang adalah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana
Indikator Kegiatan
-
Jumlah korban meninggal adalah total orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana (Perka BNPB No.8/2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan)
-
Jumlah korban mengungsi adalah total orang/ sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ketempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana. (Perka BNPB No.8/2011)
-
Jumlah korban luka/sakit adalah total orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap. (Perka BNPB No.8/2011)
-
Jumlah korban hilang adalah total orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana (Perka BNPB No.8/2011