Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO TAHUN 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO TAHUN 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3516.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraPengadilan Negeri Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. R.A Basuni No.11, Mergelo, Sooko, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto
Telepon: | (0321) 322981 |
Faksimile: | - |
Email: | info@pn-mojokerto.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | H. Edy Rahmansyah, SH. |
Jabatan: | Panitera Pengadilan Negeri Mojokerto |
Alamat: | Jalan RA Basuni Nomor 11 Sooko Mojokerto |
Telepon: | 0321322981 |
Faksimile: | 0321322981 |
Email: | pnmojokerto098@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMelayani dengan menitik beratkan pada integritas penyelenggara dalam memberikan
Tujuan Kegiatan
Mengetahui persepsi anti korupsi pada pengadilan negeri mojokerto
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-02-10
Desain
2022-01-02 s.d. 2022-02-10
Pengumpulan Data
2022-02-21 s.d. 2022-03-25
Pengolahan Data
2022-03-25 s.d. 2022-03-31
Analisis
2022-03-25 s.d. 2022-03-31
Diseminasi Hasil
2022-04-01 s.d. 2022-04-10
Evaluasi
2022-04-01 s.d. 2022-04-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kecepatan Pelayanan | Waktu pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2022 |
Tarif | Biaya | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2022 |
Perilaku petugas | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Pengadilan Negeri Mojokerto
Unit Observasi
pengunjung
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Pengadilan Negeri Mojokerto
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2022-04-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. Di Indonesia IPAK diukur dengan menggunakan survei yang menilai perilaku anti korupsi termasuk di dalamnya terkait dengan penyuapan yaitu Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini hanya mengukur....