Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pemukhtahiran Data Mandiri ASN di Kabupaten Sintang tahun 2021 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanPemukhtahiran Data Mandiri ASN di Kabupaten Sintang tahun 2021
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Baning Kota, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang
| Telepon: | (0565) 21445 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkdsintang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Ari Sofian M.M |
| Eselon 2: | Witarso, S.H, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. Endah Hardiyani, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jln. Oevang Oeray |
| Telepon: | 081345395342 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkdsintang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam mewujudkan data ASN yang akurat, terkini,dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data ASN sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemukhtahiran data mandiri ASN dan PPT non ASN secara elektronik. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan integritas data
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-18 s.d. 2021-06-11
Desain
2021-06-14 s.d. 2021-07-02
Pengumpulan Data
2021-07-05 s.d. 2021-12-03
Pengolahan Data
2021-11-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2022-01-03 s.d. 2022-11-11
Diseminasi Hasil
2022-11-14 s.d. 2022-12-16
Evaluasi
2022-12-12 s.d. 2022-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pangkat dan Golongan Pegawai Negeri Sipil | pangkat dan golongan PNS yang diampu berdasarkan surat keputusan | Pangkat dan golongan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019. Golongan I (Juru), Golongan II (Pengatur), Golongan III (Penata), dan Golongan IV (Pembina) | 2021 |
| Riwayat Jabatan Pegawai Negeri Sipil | Berisikan informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN | Jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan surat keputusan jabatan ASN | 2021 |
| Riwayat Pendidikan | Berisikan informasi riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi sesuai tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2021 |
| Riwayat Diklat | Berisikan informasi riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/magang/sejenisnya | diklat adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi seseorang. diklat terdiri dari diklat struktural, diklat teknis, dan diklat fungsional | 2021 |
| Riwayat Kursus | Berisikan informasi riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan keterampilan, penataran | Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi seseorang yang meliputi seminar, kursus, atau penataran. | 2021 |
| Riwayat SKP | berisikan riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terkahir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS | Hasil penilaian-penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS | 2021 |
| Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa | Berisikan informasi riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian kontirbusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS | Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalarn mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yarlg bermanfaat besar bagi bangsa dan negara. Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. | 2021 |
| Keluarga | berisikan informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri), dan anak. | Keluarga adalah kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi | 2021 |
| Riwayat Peninjauan Masa Kerja | Berisikan informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN | riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN berdasarkan Surat Keputusan Peninjauan Masa KErja (PMK) | 2021 |
| Riwayat Pindah Instansi | Berisikan Informasi pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru | Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru berdasarkan Surat Keputusan Pindah Instansi | 2021 |
| Riwayat Cuti Di luar Tanggungan Negara | Berisikan informasi riwayat penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali | Riwayat penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali berdasarkan Surat Keputusan Penetapan CLTN | 2021 |
| Riwayat CPNS/PNS | Berisikan informasi riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK | Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK PNS dan SK CPNS | 2021 |
| Riwayat Organisasi | Berisikan informasi riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan | organisasi adalah sebuah wadah untuk sekumpulan orang yang bekerja sama secara rasional serta sistematis yang terpimpin atau terkendali untuk mencapai tujuan tertentu memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya. | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 53
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah
-
Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK PNS dan SK CPNS
-
Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalarn mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yarlg bermanfaat besar bagi bangsa dan negara. Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang,....
-
Hasil penilaian-penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS
-
diklat adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi seseorang. diklat terdiri dari diklat struktural, diklat teknis, dan diklat fungsional
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi sesuai tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
organisasi adalah sebuah wadah untuk sekumpulan orang yang bekerja sama secara rasional serta sistematis yang terpimpin atau terkendali untuk mencapai tujuan tertentu memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya.
-
Riwayat penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali berdasarkan Surat Keputusan Penetapan CLTN
-
riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN berdasarkan Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK)
-
Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru berdasarkan Surat Keputusan Pindah Instansi
-
Keluarga adalah kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi
-
Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi seseorang yang meliputi seminar, kursus, atau penataran.
-
Pangkat dan golongan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019. Golongan I (Juru), Golongan II (Pengatur), Golongan III (Penata), dan Golongan IV (Pembina)