Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.5101.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
| Telepon: | 036540051 |
| Faksimile: | 036541010 |
| Email: | dukcapil@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Ida Bagus Yudana |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jalan Surapati No. 1 Dauhwaru |
| Telepon: | 036540051 |
| Faksimile: | - |
| Email: | gusyudana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Masih Banyak Ditemukan Kelemahan-kelemahan Sehingga Belum Dapat Memenuhi Kualitas Yang Diharapkan Masyarakat. Dalam Rangka Mengevaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Pemerintah Telah Mengeluarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Untuk Penyelenggaran Pelayanan Publik. Maka, Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Diperlukan Langkah-langkah Strategis Untuk Mendorong Perbaikan Pelayanan Publik Melalui Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (ikm)
Tujuan Kegiatan
1. Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jembrana. 2. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan. 3. Untuk mengetahui kinerja aparatur penyelenggaran layanan publik 4. Untuk mengetahui tingkat kepusan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-02-28
Desain
2022-01-03 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-08-30
Pengolahan Data
2022-03-10 s.d. 2022-09-09
Analisis
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Diseminasi Hasil
2022-10-01 s.d. 2022-10-30
Evaluasi
2022-10-01 s.d. 2022-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Kepuasan responden terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik perysaratan teknis maupun administratif | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Kepuasan responden terhadap prosedur pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian pelayanan | Kepuasan responden terhadap waktu penyelesaian pelayanan | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif | Kepuasan responden terhadap biaya/tarif | Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap kompetensi petugas layanan | Kepuasan responden terhadap kompetensi petugas layanan | Kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap perilaku petugas | Kepuasan responden terhadap perilaku petugas | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukan | Kepuasan responden terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap sarana dan prasarana | Kepuasan responden terhadap sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat pencacahan |
| Kepuasan terhadap produk pelayanan | Kepuasan responden terhadap hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
-
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Unit Layanan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-10-30;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....