Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Perizinan Melalui Aplikasi Elektronik Di Dpmptsp Kota Bontang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Perizinan Melalui Aplikasi Elektronik Di Dpmptsp Kota Bontang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Awang Long No. 01
| Telepon: | 54820594 |
| Faksimile: | 54820598 |
| Email: | Dpmptsp@bontangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (dpmptsp) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Syahrul, S.Pd. |
| Jabatan: | Kabid Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan |
| Alamat: | Jl. Awang Long No. 01 |
| Telepon: | 54820594 |
| Faksimile: | 54820598 |
| Email: | dpmptsp@bontangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFungsi Utama Pemerintah Adalah Melayani Masyarakat Sehingga Pemerintah Perlu Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Ukuran Keberhasilan Penyelenggaran Pelayanan Ditentukan Oleh Tingkat Kepuasan Penerimaan Pelayanaan. Kepuasan Penerima Pelayanan Dicapai Apabila Penerima Pelayanan Memperoleh Pelayanan Sesuai Dengan Yang Dibutuhkan Dan Diharapkan. Sehubungan Dengan Hal Tersebut Telah Dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun2014 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Kebijakan Ini Merupakan Salah Satu Upaya Pemerintahan Dalam Mewujudkan Kepemerintahan Yang Baik (good Govermance). Untuk Mendukung Kebijakan Pemerintahan Tersebut Perlu Disusun Nilai Indeks Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintahan. Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparatur Pemerintah Saat Ini Belum Memenuhi Harapan Masyarakat. Hal Ini Dapat Diketahui Dari Berbagai Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Media Masa Dan Jaringan Sosial, Sehingga Memberikan Dampak Buruk Terhadap Pelayanan Pemerintah, Yang Menimbulkan Ketidakpercayaan Masyarakat. Salah Satu Upaya Yang Harus Dilakukan Dalam Perbaikan Pelayanan Publik Adalah Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan.
Tujuan Kegiatan
1. Mendorong Partisipasi Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan Dalam Menilai Kinerja Penyelenggara Pelayanan. 2. Mendorong Penyelenggara Pelayanan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. 3. Mendorong Penyelenggara Pelayanan Menjadi Lebih Inovatif Dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik. 4. Mengukur Kecenderungan Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-03 s.d. 2022-12-30
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2022-12-30
Analisis
2022-02-01 s.d. 2022-12-30
Diseminasi Hasil
2022-02-06 s.d. 2023-01-06
Evaluasi
2022-02-06 s.d. 2023-01-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kemudahan prosedur pelayanan | Sistem, mekanisme, dan prosedur | Sistem, mekanisme dan prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kesesuaian persyaratan dengan jenis pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Selama mendapatkan pelayanan |
| Waktu penyelesaian pelayanan | Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Biaya/tarif pelayanan | Biaya/tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan Berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Selama mendapatkan pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan keahlian keterampilan dan pengalaman. | Selama mendapatkan pelayanan |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas memberikan pelayanan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Selama mendapatkan pelayanan |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses(usaha,pembangunan, proyek). Sarana yang digunakan untuk benda yang bergerak (komputer,mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Selama mendapatkan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-06;
Digital (softcopy): 2023-01-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan Berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Sistem, mekanisme dan prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas memberikan pelayanan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan keahlian keterampilan dan pengalaman
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....