Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Informasi Publik 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Informasi Publik
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Komplek Kepatihan, Unit 3 Lt.1, Suryatmajan, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55213
| Telepon: | 0274-562811 |
| Faksimile: | 0274-564544 |
| Email: | bpka@jogjaprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BPKA DIY |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris BPKA DIY |
| Jabatan: | Sekretaris BPKA DIY |
| Alamat: | Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta |
| Telepon: | 0274-562811 |
| Faksimile: | 0274-564544 |
| Email: | bpka@jogjaprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat akan pelayanan publik maka diperlukan upaya ntuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi tingkat kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan; Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Mendorong dan memotivasi unit pelayanan agar selalu menjaga dan meningkatkan fungsi dan kinerja pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-04-06 s.d. 2021-04-20
Desain
2021-04-21 s.d. 2021-04-28
Pengumpulan Data
2021-05-01 s.d. 2021-07-31
Pengolahan Data
2021-07-02 s.d. 2021-07-09
Analisis
2021-07-12 s.d. 2021-07-30
Diseminasi Hasil
2021-08-16 s.d. 2021-08-31
Evaluasi
2021-09-01 s.d. 2021-09-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Tingkat Kesesuaian antara syarat dengan jenis pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Periode 1 tahun lalu |
| Prosedur | Tingkat Kemudahan Prosedur Pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan. | Periode 1 tahun lalu |
| Waktu Pelayanan | Kecepatan Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Periode 1 tahun lalu |
| Biaya/Tarif | Tingkat Kewajaran Biaya/Tarif | Biaya yang dikenakan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Periode 1 tahun lalu |
| Produk Layanan | Kesesuaian produk pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | Periode 1 tahun lalu |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Petugas | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan pengalaman. | Periode 1 tahun lalu |
| Perilaku Pelaksana | Kesopanan dan Keramahan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Periode 1 tahun lalu |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Ketersediaan dan Respon Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Periode 1 tahun lalu |
| Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. | Periode 1 tahun lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
| DI YOGYAKARTA | GUNUNG KIDUL |
| DI YOGYAKARTA | SLEMAN |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
individu
Unit Observasi
individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-08-16;
Digital (softcopy): 2021-08-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan pengalaman.
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Biaya yang dikenakan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam ,mencapai maksud dan tujuan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan.
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan tindak lanjut
-
Sikap Petugas dalam memberikan pelayanan
Indikator Kegiatan
-
tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur