Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No.147, Kabupaten Wonogiri
| Telepon: | 0273321468 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Bupati Wonogiri |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman No.147, Kabupaten Wonogiri |
| Telepon: | 0273321468 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMeningkatnya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan publik oleh pemerintah, merupakan konsekuensi dari perubahan mindset masyarakat terhadap pola hubungan antara pemerintah-masyarakat-dunia usaha (tri pilar dalam konsepsi governance). Masyarakat saat ini bukan hanya mempersoalkan terpenuhi atau tidaknya kebutuhan akan pelayanan publik, akan tetapi sudah mempertanyakan mutu atau kualitas layanan publik yang mereka terima dari pemerintah. Pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government). Potret kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah saat ini secara umum belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat. Hal tersebut tampak dari masih sering munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Proses pelayanan yang panjang dan berbelit-belit sehingga terkesan sulit, persyaratan yang belum sederhana, petugas pelayanan yang kurang ramah, jumlah waktu pelayanan yang seringkali belum dapat dipastikan, kenyamanan tempat pelayanan yang belum sesuai standar, merupakan hal-hal yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat pengguna pelayanan.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan survey kepuasan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan secara berkala sebagai bahan evaluasi utnuk menetapkan kebijakan, penataan system, mekanisme dan prosedur dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-01-02 s.d. 2020-03-31
Desain
2020-01-10 s.d. 2020-03-31
Pengumpulan Data
2020-03-02 s.d. 2020-03-31
Pengolahan Data
2020-03-16 s.d. 2020-04-30
Analisis
2020-05-01 s.d. 2020-12-30
Diseminasi Hasil
2021-02-01 s.d. 2021-02-28
Evaluasi
2021-02-01 s.d. 2021-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| persyaratan pelayanan | persyaratan pelayanan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan , baik persyaratan teknik maupun administratif | pada saat kunjungan |
| prosedur pelayanan | prosedur pelayanan | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | pada saat kunjungan |
| waktu pelayanan | waktu pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayan dari setiap jenis pelayanan | pada saat kunjungan |
| biaya/tarif pelayanan | biaya | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | pada saat kunjungan |
| produk pelayanan | produk pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | pada saat kunjungan |
| kompetensi pelaksana | kompetensi | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | pada saat kunjungan |
| perilaku pelaksana | perilaku | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | pada saat kunjungan |
| penanganan pengaduan | pengaduan | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindaklanjut | pada saat kunjungan |
| sarana dan prasarana | sarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | pada saat kunjungan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pendampingan pengisian
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kecamatan, Lainnya : disdukcapil
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-02-28;
Digital (softcopy): 2021-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayan dari setiap jenis pelayanan
-
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan
-
ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindaklanjut
-
kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan , baik persyaratan teknik maupun administratif
-
sikap petugas dalam memberikan pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan yang diperoleh dari pengukuran beberapa unsur yaitu persyaratan; sistem, mekanisme dan prosedur; pelayanan; biaya/tarif; produks spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi pelaksana; perilaku pelaksana; penanganan pengaduan, saran dan masukan; dan sarana prasarana