Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Anggaran Provinsi Riau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Anggaran Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Cut Nyak Dien
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@riau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretarsi Daerah Provinsi Riau |
| Eselon 2: | Kepala BPKAD Provinsi Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntasi dan Pelaporan |
| Alamat: | Jl. Cut Nyak Dien II , Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru Provinsi Riau |
| Telepon: | 0761 - 332666 |
| Faksimile: | - |
| Email: | aklapriau@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Provinsi Riau menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah maka Kepala Daerah harus menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Tujuan Kegiatan
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 disusun dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi stakeholders (masyarakat, DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa dan pemerintah pusat). Informasi yang dimaksud adalah informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2022 serta menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan. Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, surplus/ defisit, pembiayaan, kenaikan/ penurunan saldo anggaran lebih, aset, kewajiban, ekuitas dana, kenaikan/ penurunan ekuitas dan arus kas. Informasi ini disajikan agar pengguna memiliki pengetahuan mengenai: 1. Kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran; 2. Kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan; 3. Jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan Pemerintah Provinsi Riau serta hasil-hasil yang telah dicapai; 4. Upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kas; 5. Posisi keuangan dan kondisi Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan sumber-sumber penerimaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman; dan 6. Perubahan posisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau mengenai kenaikan atau penurunan sebagai akibat kegiatan yang dilakukan sampai dengan 31 Desember 2022.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-10-31 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-10-31 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2022-12-31 s.d. 2023-01-04
Pengolahan Data
2023-01-04 s.d. 2023-01-09
Analisis
2023-01-09 s.d. 2023-01-26
Diseminasi Hasil
2023-01-26 s.d. 2023-03-30
Evaluasi
2023-03-30 s.d. 2023-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah | Jumlah Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan adalah penerimaan oleh BUD yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenan. | Tahunan |
| Realisasi Pendapatan Transfer | Total Pendapatan Transfer | Penerimaan uang oleh suatu entitas pelaporan dari entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil | Tahunan |
| Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah | Jumlah lain-lain pendapatan Daerah yang Sah | Seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan | Tahunan |
| Realisasi Belanja Operasi | Jumlah Belanja Operasi | Pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial. | Tahunan |
| Realisasi Belanja Moda | Jumlah Belanja Modal | Pengeluaran Anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan Tanah, Peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, Jalan, irigasi dan jaringan, Aset tetap lainnya, dan aset tak berwujud. | Tahunan |
| Realisasi Belanja Tak Terduga | Jumlah Belanja Tak Terduga | pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, pengeluaran tidak terduga lainnya. | Tahunan |
| Realisasi Belanja Transfer | Jumlah Belanja Transfer | Pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil | Tahunan |
| Realisasi Penerimaan Pembiayaan | Jumlah Penerimaan Pembiayaan | Penerimaan yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan atau tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil investasi. | Tahunan |
| Realisasi Pengeluaran Pembiayaan | Jumlah Pengeluaran Pembiayaan | Pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan atau tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KUANTAN SINGINGI |
| RIAU | INDRAGIRI HULU |
| RIAU | INDRAGIRI HILIR |
| RIAU | PELALAWAN |
| RIAU | S I A K |
| RIAU | KAMPAR |
| RIAU | ROKAN HULU |
| RIAU | BENGKALIS |
| RIAU | ROKAN HILIR |
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
| RIAU | KOTA D U M A I |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Worksheet Laporan keuangan yang dikumpulkan pada Google Classroom
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-30;
Digital (softcopy): 2023-06-30;
Data Mikro: 2023-06-30;
Variabel Kegiatan
-
Pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, pengeluaran tidak terduga lainnya.
-
Penerimaan yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan atau tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain....
-
Pengeluaran Anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan Tanah, Peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, Jalan, irigasi dan jaringan, Aset tetap lainnya, dan aset tak berwujud
-
Pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial
-
Pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan atau tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Pengeluaran pembiayaan antara....
-
Pendapatan adalah penerimaan oleh BUD yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenan."
-
Pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil
-
Seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Penerimaan uang oleh suatu entitas pelaporan dari entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan realisasi Pembiayaan dan Anggaran Pembiayaan dari 100
-
Perbandingan realisasi belanja dan Anggaran Belanja dari 100
-
Perbandingan realisasi pendapatan dan Anggaran Pendapatan dari 100