Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Fasilitasi terhadap Agenda DPRD 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Layanan Fasilitasi terhadap Agenda DPRD
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ipda Tut Harsono No.43, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
| Telepon: | (0274) 540650 |
| Faksimile: | (0274) 540651 |
| Email: | dprd@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BASUKI HARI SAKSONO, S.H. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ANTONIUS BAMBANG AGUNG ADRIJANTO, S.I.P. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Administrasi Umum |
| Alamat: | Jalan Ipda Tut Harsono No. 43 Yogyakarta |
| Telepon: | (0274) 540650 |
| Faksimile: | (0274) 540651 |
| Email: | dprd@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam mendukung perbaikan kinerja aparat Pemerintah Kota Yogyakarta terutama di setiap instansi atau organisasi perangkat daerah dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Menurut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat Di Pemerintah Kota Yogyakarta menjelaskan Survei Kepuasan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (SKM) adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat pengguna layanan dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik yang dimaksud adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dibuat dalam laporan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan karena mayoritas kegiatan pelayanan pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta adalah pelayanan internal. Hal ini juga sesuai dengan Sasaran Organisasi Perangkat Daerah Perangkat Daerah yang tercantum dalam Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta 2023-2026 yaitu Kepuasan Layanan Fasilitasi terhadap Agenda DPRD dengan indikator sasaran adalah Indeks Kepuasan layanan terhadap Agenda DPRD. Menurut Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta, pelayanan internal adalah pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah/unit kerja kepada pegawai/instans di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat/ Indeks Kepuasan Pengguna Layanan di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta diharapkan dapat diketahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sehingga dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta pada umumnya dan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta pada khususnya.
Tujuan Kegiatan
Menurut Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta, tujuan dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah : 1. Mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala; 2. Sebagai gambaran bagi masyarakat tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan; 3. Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik; 4. Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelaksana publik; 5. Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan; 6. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik; dan 7. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-03 s.d. 2022-04-14
Desain
2022-04-17 s.d. 2022-04-28
Pengumpulan Data
2022-05-01 s.d. 2022-12-29
Pengolahan Data
2022-06-01 s.d. 2022-12-29
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-01-12
Diseminasi Hasil
2023-01-15 s.d. 2023-01-19
Evaluasi
2023-01-22 s.d. 2023-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | Panggilan lengkap responden sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | Saat menggunakan layanan |
| Fraksi/OPD/Masyarakat/Tamu | Fraksi/OPD/Masyarakat/Tamu | Nama Fraksi/Organisasi Perangkat Daerah/Masyarakat/Tamu asal dari responden yang mengisi survei ini. | Saat menggunakan layanan |
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan layanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan layanan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat/ijazah | Saat menggunakan layanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap serangkaian langkah yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk memberikan layanan kepada pelanggan atau masyarakat dengan konsistensi dan efisiensi | Saat menggunakan layanan |
| Kejelasan dan kepastian petugas pelayanan | Kejelasan dan kepastian petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan dan keyakinan yang diberikan oleh petugas atau individu dalam menjalankan tugas | Saat menggunakan layanan |
| Kedisiplinan petugas pelayanan | Kedisiplinan petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas | Saat menggunakan layanan |
| Tanggungjawab petugas pelayanan | Tanggungjawab petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas | Saat menggunakan layanan |
| Kemampuan petugas pelayanan | Kemampuan petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang atau individu dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu | Saat menggunakan layanan |
| Kecepatan petugas pelayanan | Kecepatan petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jumlah waktu yang dibutuhkan untuk memberikan layanan atau menyelesaikan suatu tugas atau proses dalam konteks tertentu | Saat menggunakan layanan |
| Keadilan mendapatkan pelayanan | Keadilan mendapatkan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap prinsip bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan atau perlakuan yang adil dan setara dari suatu lembaga atau organisasi tanpa diskriminasi | Saat menggunakan layanan |
| Kesopanan dan keramahan petugas | Kesopanan dan keramahan petugas | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tindakan, sikap, atau tingkah laku yang ditunjukkan oleh individu atau pelaksana dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu | Saat menggunakan layanan |
| Ketersediaan sarana dan prasarana | Ketersediaan sarana dan prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kenyamanan tempat pelayanan (sarana dan prasarana). sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat menggunakan layanan |
| Kebersihan dan kenyamanan lingkungan | Kebersihan dan kenyamanan lingkungan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial | Saat menggunakan layanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan, saran dan masukan serta tindak lanjut | Saat menggunakan layanan |
| Kinerja Sekretariat DPRD | Kinerja Sekretariat DPRD | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kinerja Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2022
Unit Observasi
Pengguna layanan di Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2022
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-15;
Digital (softcopy): 2023-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap serangkaian langkah yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk memberikan layanan kepada pelanggan atau masyarakat dengan konsistensi dan efisiensi
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap prinsip bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan atau perlakuan yang adil dan setara dari suatu lembaga atau organisasi tanpa diskriminasi
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kinerja Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan, saran dan masukan serta tindak lanjut
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan dan keyakinan yang diberikan oleh petugas atau individu dalam menjalankan tugas
-
Nama Fraksi/Organisasi Perangkat Daerah/Masyarakat/Tamu asal dari responden yang mengisi survei ini.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tindakan, sikap, atau tingkah laku yang ditunjukkan oleh individu atau pelaksana dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kenyamanan tempat pelayanan (sarana dan prasarana). sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).....
-
Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat/ijazah
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang atau individu dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jumlah waktu yang dibutuhkan untuk memberikan layanan atau menyelesaikan suatu tugas atau proses dalam konteks tertentu
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas
-
Panggilan lengkap responden sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP)
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Tanggungjawab petugas pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kejelasan dan kepastian petugas pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kinerja Sekretariat DPRD
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kesopanan dan keramahan petugas
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kecepatan petugas pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Penanganan pengaduan, saran dan masukan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kemudahan prosedur pelayanan
-
Pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan fasilitasi terhadap agenda DPRD
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kedisiplinan petugas pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Keadilan mendapatkan pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kebersihan dan kenyamanan lingkungan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Kemampuan petugas pelayanan
-
Nilai rata - rata persepsi masyarakat pada unsur Ketersediaan sarana dan prasarana