Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Indek Kepuasan Masyarakat Pelayanan Tamu Rumah Tangga Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Indek Kepuasan Masyarakat Pelayanan Tamu Rumah Tangga Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No. 51 Padang
| Telepon: | (0751) 31401 – 31402 – 34425 |
| Faksimile: | (0751) 34671 |
| Email: | biroumum.sumbarprov@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Biro Umum |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kusuma Dewi, S.STP. M.I.Kom |
| Jabatan: | Kepala Bagian Tata Usaha Biro |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman No. 51 Padang |
| Telepon: | (0751) 31401 – 31402 – 34425 |
| Faksimile: | (0751) 34671 |
| Email: | biroumum.sumbarprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu sasaran strategis biro umum adalah Meningkatnya Kepuasan Stakeholders di Bidang Pelayanan Tamu dan Pimpinan. Kita tentu paham dengan tingginya kepuasan stekeholders di bidang pelayanan tamu dan pimpinan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari bidang pariwisata. Pengukuran survei tersebut dilakukan juga bermanfaat mengukur kinerja tahun sebelumnya agar menjadi fokus perbaikan di tahun berikutnya. Dengan perbaikan secara berkelanjutan akan membuat biro umum semakin handal dalam pelayanan tamu dan pimpinan.
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait tingkat kepuasan stakeholders di bidang pelayanan tamu rumah tangga, pimpinan dan administrasi keuangan setda. 2. Mempermudah Biro umum dalam mengidentifikasi kekuarangan dalam pelaksanaan pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-01-12
Analisis
2023-01-15 s.d. 2023-01-26
Diseminasi Hasil
2023-01-29 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-02-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis layanan dikelompokkan menjadi tidak sesuai, kurang sesuai, sesuai dan tidak sesuai | Saat pencacahan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan prosedur pelayanan | Tingkat kemudahan pelayanan yang diterima | Saat pencacahan |
| Kecapatan waktu pelayanan | Kecapatan waktu pelayanan | Tingkat kecepatan pelayanan yang diterima | Saat pencacahan |
| Biaya / tarif layanan | Biaya / tarif layanan | Biaya pelayanan | Saat pencacahan |
| Kompetensi petugas | Kompetensi petugas | Tingkat kompetensi petugas pelayanan | Saat pencacahan |
| Prilaku petugas | Prilaku petugas | Prilaku petugas pelayanan | Saat pencacahan |
| Kualitas sarana dan prasarana | Kualitas sarana dan prasarana | Tingkat kualitas sarana dan prasarana | Saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Tamu Rumah Tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Unit Observasi
Istana Gubernur, Kantor Gubernur dan Istana Bung Hatta Bukittinggi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-31;
Digital (softcopy): 2023-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Tingkat kecepatan pelayanan yang diterima
Indikator Kegiatan
-
Digunakan untuk mengukur kepuasan pelayanan Pimpinan dengan rumusan berpedoman pada Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Msyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
-
Digunakan untuk mengukur kepuasan pelayanan tamu KDH/WKDH dengan rumusan berpedoman pada Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Msyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
-
Digunakan untuk mengukur kepuasan pelayanan Administrasi Keuangan Setda dengan rumusan berpedoman pada Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Msyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik