Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3516.032
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Umum Setda Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A Yani no 16 Mojokerto
Telepon: | 08123080976 |
Faksimile: | - |
Email: | bagianumum636@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | RIRIN RATNASARI., S.STP.,M.PSDM |
Jabatan: | Kepala Bagian Umum Setda Kab.Mojokerto |
Alamat: | Jalan A Yani No. 16 Kota Mojokerto |
Telepon: | 081259942799 |
Faksimile: | - |
Email: | bagianumum363@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMelalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pelaksanaan kegiatan "Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)” dapat diketahui tingkat kekurangan dan kelemahan kualitas pelayanan, yang selanjutnya sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan untuk perbaikan pelayanan waktu mendatang, serta sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat Masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan Bagian Umum Setda Kabupaten Mojokerto.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-03-01 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2023-04-03 s.d. 2024-01-02
Evaluasi
2023-04-03 s.d. 2024-01-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas persyaratan pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Prosedur Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas prosedur pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap waktu pelayanan | Waktu Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas waktu pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/Tarif Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas biaya/tarif | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap jenis pelayanan | Jenis Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas jenis pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap kompetensi petugas pelayanan | Kompetensi Petugas Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas kompetensi petugas pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap perilaku pelaksana pelayanan | Perilaku Pelaksana Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas perilaku pelaksana pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap penanganan pengaduan pelayanan | Penanganan Pengaduan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas penanganan pengaduan pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Kepuasan terhadap sarana dan prasarana pelayanan | Sarana dan Prasarana Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas sarana dan prasana pelayanan yang diperoleh | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan
Unit Observasi
Bagian Umum Setda Kab. Mojokerto
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-02;
Digital (softcopy): 2024-01-02;
Data Mikro: 2024-01-02;
Variabel Kegiatan
-
Penilaian diberikan oleh responden atas kesopanan dan keramahan pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas prosedur pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas masukan pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas kompetensi kemampuan petugas pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas waktu pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas Biaya/tarif pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas penanganan pengaduan pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian yang diberikan oleh responden atas persyaratan pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian diberikan oleh responden atas Sarana dan Prasarana pelayanan yang diperoleh
Indikator Kegiatan
-
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah pengukuran secara konprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam menempuh jaminan akses informasi publik berdasarkan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi