Jumlah seni budaya Kota Tangerang yang telah dilakukan pelestariannya (pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) baik oleh pemerintah, masyarakat, atau komunitas
Pelayanan kepada ibu nifas sesuai standar pada hari ke 4 s/d hari ke 28 setelah persalinan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu di Kota Tangerang
Kunjungan Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling sedikit 2 kali....
Segala bentuk perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (diluar OSS)