Kriteria utama untuk kenaikan pangkat Golongan III ke bawah
Masa Kerja: Minimal 4 tahun dalam pangkat terakhir.
Angka Kredit: Memenuhi jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat berikutnya. Contohnya, dari Golongan III/a ke III/b membutuhkan minimal 50 poin angka kredit.
SKP: Nilai....