| Nama Indikator | Persentase sistem elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen yang telah menerapkan prinsip-prinsip manajemen keamanan informasi (SMKI) dan atau aplikasi persandian dibanding jumlah sistem elektronik yang ada pada Pemerintah Daerah |
| Konsep | sistem elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen keamanan informasi (SMKI)
|
| Definisi | proporsi sistem elektronik milik pemerintah daerah yang telah memenuhi standar pengelolaan keamanan informasi seperti perlindungan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data melalui penerapan SMKI dan/atau penggunaan teknologi persandian (kriptografi), dibandingkan dengan total seluruh sistem elektronik yang dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pemerintah daerah tersebut. |
| Interpretasi | Nilai persentase yang semakin tinggi menunjukkan bahwa semakin banyak sistem elektronik yang telah dikelola sesuai prinsip-prinsip keamanan informasi seperti kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data, sehingga risiko kebocoran data, gangguan layanan, maupun penyalahgunaan informasi dapat diminimalkan. |
| Metode Perhitungan | (jumlah sistem elektronik yang telah menerapkan prinsip SMKI dan atau aplikasi persandian/jumlah seluruh sistem elektronik pada pemerintah daerah)x100% |
| Rumus | $PersentaseSistemElektronikyangMenerapkanSMKI=\frac{JumlahsistemelektronikyangtelahmenerapkanprinsipSMKIdan/atauaplikasipersandian}{JumlahseluruhsistemelektronikyangadapadaPemerintahDaerah}×100$ |
| Ukuran | persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | -
|
| Level Estimasi | kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Sistem Elektronik Yang Telah Menerapkan Prinsip-prinsip Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Kabupaten Nganjuk 2025 |
|---|