Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah PPPK menurut tingkat pendidikan
| Nama Indikator | Jumlah PPPK menurut tingkat pendidikan |
|---|---|
| Konsep | PPPK adalah Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tingkat pendidikan adalah jenjang kualifikasi pendidikan formal terakhir yang ditempuh dan lulus, seperti SD, SMP, SMA/SMK, D-III, S1, S2, atau S3, sesuai klasifikasi pendidikan nasional. |
| Definisi | Indikator ini menyajikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki pada periode laporan. Pendidikan terakhir merupakan jenjang pendidikan formal tertinggi yang diakui oleh negara dan tercatat dalam sistem kepegawaian. |
| Interpretasi | Indikator ini digunakan untuk melihat distribusi kualifikasi pendidikan ASN PPPK. Peningkatan jumlah PPPK pada tingkat pendidikan tertentu dapat mencerminkan kebutuhan kompetensi jabatan, formasi, dan pola rekrutmen. Indikator ini dapat dimanfaatkan untuk perencanaan, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta ASN. |
| Metode Perhitungan | Perhitungan dilakukan dengan menjumlahkan seluruh PPPK aktif pada periode laporan, kemudian mengelompokkannya berdasarkan tingkat pendidikan terakhir. Data bersumber dari sistem kepegawaian (SIMPEG/BKPSDM) atau basis data resmi ASN. |
| Rumus | $Jumlahpppk=\sum pppkaktif$ |
| Ukuran | Orang |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Disajikan menurut tingkat pendidikan, periode laporan, dan dapat dipilah per perangkat daerah/OPD. |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tingkat pendidikan terakhir PPPK Status kepegawaian PPPK (aktif) |
| Level Estimasi | Pengolahan dan verifikasi ijazah pada sistem kepegawaian (SIMPEG/BKPSDM) |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data PPPK Kabupaten Ngawi 2025 |