| Nama Indikator | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unsur Pelaporan |
| Konsep | SAKIP Unsur Pelaporan
|
| Definisi | Ukuran yang menilai kualitas, konsistensi, dan kepatuhan suatu instansi pemerintah dalam menyusun dokumen pelaporan kinerja yang menjadi bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilai, semakin baik kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah, yang mencerminkan meningkatnya transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian pelaporan dengan ketentuan dan standar yang berlaku. |
| Metode Perhitungan | Nilai =(Skor Sub Komponen I × 0.03)+(Skor Sub Komponen II × 0.045)+(Skor Sub Komponen III × 0. 075) |
| Rumus | $Nilai=(a\times.03)+(b\times.045)+(c\times.075)$ |
| Ukuran | Nilai |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | OPD
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Keberadaan Dokumen Pelaporan Kinerja (Sub Komponen I) Kualitas Dokumen Pelaporan Kinerja (Sub Komponen II) Pemanfaatan Dokumen Pelaporan Kinerja (Sub Komponen III)
|
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kinerja Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kediri 2025 |
|---|