Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Penerbitan Perizinan Berusaha
| Nama Indikator | Jumlah Penerbitan Perizinan Berusaha |
|---|---|
| Konsep | Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| Definisi | Penerbitan Perizinan Berusaha adalah Legalitas yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya yang diberikan kepada Pelaku Usaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat Standar dan/atau Izin.(definisi sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021) |
| Interpretasi | Jumlah penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko yang telah memenuhi persyaratan perizinan sebagai legalitas yang diterbitkanoleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya yang diberikan kepada Pelaku Usaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat Standar dan/atau Izin. Jika penerbitan perizinan berusaha semakin meningkat mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah menyelenggarakan pelayanan perizinan yang efekti efisien sebagai salah satu upaya penyelenggaraan kemudahan berusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Peningkatan investasi akan membawa manfaat dalam bentuk pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan perkembangan infrastruktur di daerah tersebut. |
| Metode Perhitungan | Perhitungan manual |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Izin |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PENERBITAN IZIN KABUPATEN PURBALINGGA 2024 |