Detail Metadata Indikator Statistik
Perangkat Daerah yang menerapkan SPIP sesuai standart
| Nama Indikator | Perangkat Daerah yang menerapkan SPIP sesuai standart |
|---|---|
| Konsep | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangatlah penting. Hal ini merupakan tanggung jawab yang melekat pada Kepala Perangkat Daerah. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar penyelenggaraan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien dan efektif sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan secara handal, mengamankan aset, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. |
| Definisi | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut |
| Interpretasi | Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Mamuju 2025 |