Jumlah produk hukum berbentuk peraturan meliputi perda atau nama lainnya, perkada, PB KDH, peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan keputusan badan kehormatan DPRD.
Interpretasi
Semakin besar nilai indikator, menunjukkan semakin banyak produk hukum daerah yang telah ditetapkan atau dihasilkan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Surakarta. Sebaliknya, nilai yang rendah menunjukkan masih sedikitnya produk hukum yang diterbitkan dalam periode tersebut.