Jumlah Penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasu dan Rekonstruksi pascabencana (R3P) Kabupaten/kota yang dilegalkan
Definisi
Jumlah Penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasu dan Rekonstruksi pascabencana (R3P) Kabupaten/kota yang dilegalkan