Detail Metadata Indikator Statistik
Prosentase Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Terhadap Pendapatan Asli Daerah
| Nama Indikator | Prosentase Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Terhadap Pendapatan Asli Daerah |
|---|---|
| Konsep | Konsep prosentase Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap PAD didasarkan pada prinsip bahwa daerah dapat meningkatkan pendapatan asli dengan mengelola aset dan kekayaan yang dipisahkan dari kegiatan operasional biasa, seperti penyertaan modal di BUMD, dividen, sewa aset, atau hasil investasi lainnya. Pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan kekayaan ini merupakan bagian dari PAD dan menjadi indikator penting bagi efektivitas pemanfaatan kekayaan daerah. Rasio ini mencerminkan proporsi pendapatan dari kekayaan yang dipisahkan terhadap total PAD, sehingga dapat menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam mengoptimalkan aset-asetnya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Konsep ini juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah, tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tapi juga pada pengelolaan aset yang berkelanjutan dan produktif. |
| Definisi | Prosentase Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah ukuran yang menunjukkan besarnya kontribusi pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (seperti penyertaan modal daerah, dividen BUMD, sewa aset daerah, dan hasil investasi lainnya) terhadap total Pendapatan Asli Daerah. Nilai ini dinyatakan dalam persentase (%) dan mencerminkan seberapa efektif pemerintah daerah dalam memanfaatkan aset dan kekayaan yang dimiliki secara terpisah untuk mendukung penerimaan asli daerah. Prosentase ini penting untuk menilai kemandirian fiskal dan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan non-pajak. |
| Interpretasi | Rasio ini membantu pemerintah daerah untuk mengevaluasi keberhasilan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai sumber pendapatan dan sebagai indikator kemandirian fiskal. |
| Metode Perhitungan | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dibagi dg Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
| Rumus | $ProsentaseHasilPengelolaanKekayaanDaerahyangDipisahkanterhadapPAD=\left(\frac{HasilPengelolaanKekayaanDaerahyangDipisahkan}{PendapatanAsliDaerah(PAD)}\right)×100$ |
| Ukuran | < 5% : Kontribusi rendah, 5% – 15% : Kontribusi sedang, > 15% Kontribusi tinggi |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Rasio hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap PAD biasanya disajikan dalam laporan keuangan daerah sebagai bagian dari analisis struktur pendapatan asli daerah. Penyajian dapat dilakukan berdasarkan tahun anggaran untuk melihat perkembangan tren kontribusi pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan, serta dapat dibandingkan antar wilayah atau kabupaten/kota untuk mengukur perbedaan kinerja pengelolaan aset daerah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pendapatan Asli Daerah |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data Persentase Pendapatan Asli Daerah 2025 |