| Nama Indikator | Proporsi Penduduk Menurut Status Perkawinan |
| Konsep | Penduduk
|
| Definisi | Persentase penduduk menurut status perkawinan terhadap jumlah total penduduk pada periode dan wilayah tertentu. Status perkawinan mencakup kategori belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati sesuai data kependudukan yang berlaku. |
| Interpretasi | Menggambarkan struktur sosial masyarakat berdasarkan status perkawinan yang berhubungan dengan dinamika rumah tangga, fertilitas, dan kesejahteraan keluarga. Indikator ini membantu dalam analisis perubahan sosial dan perencanaan pembangunan kependudukan. |
| Metode Perhitungan | Menghitung persentase jumlah penduduk pada masing-masing kategori status perkawinan dibandingkan dengan jumlah total penduduk dalam kelompok umur yang relevan. |
| Rumus | $ProporsiPenduduk(statusx)=\frac{JumlahPendudukDenganStatusPerkawinanTertentu}{JumlahTotalPenduduk}×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Penduduk Status Perkawinan
|
| Level Estimasi | Kecamatan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Sumbawa 2024 |
|---|