Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan Jika RPJMD Maka Rancangan Teknokratik)
| Nama Indikator | Jumlah Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan Jika RPJMD Maka Rancangan Teknokratik) |
|---|---|
| Konsep | Rancangan Awal RPJMD/RKPD |
| Definisi | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun (Permendagri No. 10 Tahun 2023). Rancangan awal RPJMD/RKPD digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun RPJMD/RKPD. |
| Interpretasi | Jumlah Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD merupakan indikator yang menilai kelengkapan dan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan rencana kerja tahunan (RKPD). Indikator ini menunjukkan komitmen serta ketepatan waktu pemerintah daerah dalam memastikan dokumen perencanaan tersusun secara sistematis, sesuai regulasi, dan dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah dan terukur. |
| Metode Perhitungan | Agregasi data sesuai dengan kebutuhan |
| Rumus | $DokRanwal1+DokRanwal2+DokRanwalN;N=JumlahDokumenRancanganAwalKeseluruhan$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Dokumen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan Jika RPJMD Maka Rancangan Teknokratik) |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung 2025 |