| Nama Indikator | Persentase desa/kelurahan yang memliki peta bidang tanah |
| Konsep | Bidang Tanah Desa Kelurahan
|
| Definisi | Desa/kelurahan suatu wilayah administrasi yang sudah memiliki peta bidang tanah. Peta bidang tanah adalah peta yang menunjukkan batas-batas bidang tanah secara spasial (geografis) berdasarkan hasil pengukuran |
| Interpretasi | Menggambarkan sejauh mana desa/kelurahan telah memiliki dokumen spasial yang penting untuk pengelolaan wilayah, legalitas lahan, dan perencanaan pembangunan |
| Metode Perhitungan | Jumlah desa/kelurahan yang memiliki peta bidang tanah dibagi dengan jumlah desa/kelurahan dikali dengan seratus, dinyatakan dengan satuan persen (%) |
| Rumus | $DKPBT=\frac{\Sigma DKPBT}{\Sigma DK}\cdot100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Bidang Tanah Desa Kelurahan
|
| Level Estimasi | Desa/Kelurahan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Urusan Pertanahan Kabupaten Bandung 2025 |
|---|