| Nama Indikator | Persentase Bidang Tanah Pemda yang Terdaftar |
| Konsep | 1. Bidang Tanah Pemda 2. Bidang Tanah Pemda yang Terdaftar
|
| Definisi | Bagian dari populasi bidang tanah milik Pemerintah Daerah yang sudah didaftarkan ke BPN untuk proses sertifikasi |
| Interpretasi | Persentase sebesar 60 persen berarti terdapat 60 dari tiap 100 bidang tanah milik Pemerintah Daerah yang sudah didaftarkan ke BPN untuk proses sertifikasi |
| Metode Perhitungan | Jumlah bidang tanah Pemda yang terdaftar dibagi dengan jumlah bidang tanah Pemda secara keseluruhan dikali dengan seratus, dinyatakan dengan satuan persen (%) |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Bidang Tanah Pemda Bidang Tanah Pemda yang Terdaftar
|
| Level Estimasi | Desa/Kelurahan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Urusan Pertanahan Kabupaten Bandung 2025 |
|---|