| Nama Indikator | Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Perangkat Daerah yang terhubung dengan Akses Internet |
| Konsep | OPD yang terhubung dengan Akses Internet
|
| Definisi | Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet adalah jumlah instansi perangkat daerah beserta unit kerja di bawahnya di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang telah memiliki dan menggunakan koneksi internet, baik melalui jaringan publik maupun jaringan tertutup (intranet), yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. |
| Interpretasi | kebijakan hasil kegiatan Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pengelolaan e-government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan dari Organisasi dan Unit Perangkat Daerah yang telah terhubung dengan Akses Internet |
| Rumus | $\begin{equation*} JPA=\sum^n_{i\mathop{=}1}x \end{equation*}$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Perangkat Daerah |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Perangkat Daerah yang terhubung dengan Akses Internet
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Nilai Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Tahun 2021-2025 2025 |
|---|