Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
Nama Indikator
Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
Konsep
Administrasi Kewilayahan
Definisi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Wilayah administrasi adalah pembagian wilayah dalam suatu daerah otonom untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Interpretasi
*
Metode Perhitungan
Penjumlahan
Rumus
$Dokumen+Dokumen$
Ukuran
Total
Satuan
Dokumen
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
*
Apakah Indikator Komposit
Tidak
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan