| Nama Indikator | Nilai Perencanaan Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
| Konsep | Pengukuran komponen Agenda Setting Kebijakan, dan Pengukuran komponen Formulasi kebijakan
|
| Definisi | Nilai Perencanaan Kebijakan mencakup dua komponen penilaian diantaranya yaitu pengukuran komponen Agenda Setting dan Pengukuran komponen Formulasi Kebijakan. Pengukuran Agenda Setting kebijakan terhadap proses identifikasi masalah kebijakan, analisis masalah kebijakan, dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan. Sedangkan untuk komponen pengukuran formulasi kebijakan dengan melihat pada proses pengambilan keputusan kebijakan berdasarkan beberapa kriteria yang terukur. |
| Interpretasi | Kategori nilai kualitas kebijakan terdiri dari:
1. 91-100 dengan predikat Unggul
2. 80-90.99 dengan predikat Sangat Baik
3. 65-79.99 dengan predikat Baik
4. 50-64.99 denga predikat Cukup
5. <50 dengan predikat Kurang |
| Metode Perhitungan | Perencanaan Kebijakan bobot 55% |
| Rumus | $PerencanaanKebijakanbobot55\%$ |
| Ukuran | Nilai |
| Satuan | Poin |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Tata Kelola Pemerintahan
|
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Perencanaan Kebijakan
|
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat 2024 |
|---|