Detail Metadata Indikator Statistik
Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-6
Nama Indikator | Cakupan kunjungan Ibu Hamil K-6 |
---|---|
Konsep | Cakupan kunjugan ibu hamil K-6 |
Definisi | Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling sedikit 2 kali oleh dokter pada trimester pertama dan ketiga. |
Interpretasi | Misalnya, di Kabupaten XYZ pada tahun 2023 terdapat 2000 ibu hamil. Dari jumlah tersebut, 1600 ibu hamil telah melakukan kunjungan K-6. Maka, perhitungan persentasenya sebesar 80%. Artinya, 80% dari total ibu hamil di Kabupaten XYZ pada tahun 2023 telah melakukan kunjungan antenatal K-6. |
Metode Perhitungan | Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K6 dibagi dengan Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah dan dalam kurun waktu yang sama dikali 100 persen |
Rumus | $\frac{IHK6}{IH}\times100\%$ |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kabupaten Unit Puskesmas |
Apakah Indikator Komposit | Ya |
Indikator Pembangun | Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K6 Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah dan dalam kurun waktu yang sama |
Variabel Pembangun | - |
Level Estimasi | Kabupaten, Unit Puskesmas |
Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya 2024 |