Detail Metadata Indikator Statistik
jumlah organisasi masyarakat yang memiliki AHU (Administrasi Hukum Umum)
| Nama Indikator | jumlah organisasi masyarakat yang memiliki AHU (Administrasi Hukum Umum) |
|---|---|
| Konsep | jumlah organisasi organisasi masyarakat yang terbentuk berdasarkan urusan pemerintahan dan bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal dan bukan urusan kewenangan pemerintahan desa/Kelurahan |
| Definisi | jumlah organisasi masyarakat yang memiliki AHU (administrasi Hukum Umum ) yang dikeluarkan oleh Kemenkumham |
| Interpretasi | angka dari jumlah organisasi masyarakat yang terbentuk berdasarkan urusan pemerintahan dan bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal dan bukan urusan kewenangan pemerintahan desa/Kelurahan dan tercatatat di Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Blitar |
| Metode Perhitungan | jumlah ormas tahun lalu (berbadan hukum maupun tidak) + jumlah ormas tahun sekarang (berbadan hukum maupun tidak) |
| Rumus | $jumlahormastahunlaluberbadanhukummaupuntidak+jumlahormastahunsekarangberbadanhukummaupuntidak$ |
| Ukuran | jumlah |
| Satuan | organisasi |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | '1. Sifat Ormas 2. Karakteristik Ormas (ormas,LSM, Komunitas, yayasan) 3. Keberadaan Ormas |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | organisasi masyarkat |
| Level Estimasi | kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | PENDATAAN ORGANISASI MASYARAKAT DI KABUPATEN BLITAR BERDASARKAN URUSAN PEMERINTAH YANG BUKAN KEWENANGAN DAERAH DAN TIDAK DILAKSANAKAN OLEH INSTANSI VERTIKAL DAN BUKAN URUSAN KEWENANGAN PEMERINTAH DESA/KELURAHAN 2023 |