Nama Indikator | Jumlah daerah yang melakukan penyesuaian rancangan peraturan daerah tentang pajak derah dan retribusi daerah |
Konsep | Perda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
|
Definisi | ukuran atau parameter yang digunakan untuk mengukur jumlah daerah yang telah melakukan revisi atau penyesuaian terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah |
Interpretasi | Apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan penyesuaian maka pemerintah daerah tidak dapat memungut PDRD |
Metode Perhitungan | penjumlahan seluruh daerah yang melakukan penyesuaian rancangan peraturan daerah tentang pajak derah dan retribusi daerah |
Rumus | $-$ |
Ukuran | Total |
Satuan | - |
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
Apakah Indikator Komposit | Tidak |
Indikator Pembangun | - |
Variabel Pembangun | Daerah Nomor Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
|
Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Hasil Evaluasi dan Konsultasi Rancangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Indonesia 2023 |
---|