| Nama Indikator | Jumlah Penduduk yang Telah Melakukan Perekaman KTP |
| Konsep | Jumlah Penduduk yang Telah Melakukan Perekaman KTP merupakan hasil pendataan banyaknya penduduk yang berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih ataupun sudah/pernah kawin dan telah melakukan perekaman KTP oleh pemerintah
|
| Definisi | Jumlah Penduduk yang Telah Melakukan Perekaman KTP merupakan jumlah penduduk yang berusia hampir 17 (tujuh belas)tahun atau lebih ataupun sudah/pernah kawin dan telah melakukan perekaman KTP |
| Interpretasi | Untuk mengetahui banyaknya penduduk yang berusia 17 tahun atau lebih ataupun sudah/pernah kawin dan telah melakukan perekaman KTP |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Jiwa/orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Jumlah Penduduk yang Telah Melakukan Perekaman KTP
|
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Pengumpulan Data Persentase Penduduk yang Telah Melakukan Perekaman KTP 2024 |
|---|