| Nama Indikator | Skor Potensi Wilayah |
| Konsep | Potensi Wilayah
|
| Definisi | kemampuan dan modal dasar yang dimiliki oleh desa meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung; |
| Interpretasi | Desa dengan skor paling sedikit 90 dapat melakukan pembentukan desa dan perubahan status menjadi kelurahan, untuk desa dengan nilai skor paling banyak 89 dapat melakukan penggabungan desa.
|
| Metode Perhitungan | Skor untuk penilaian ada = 2; Skor untuk penilaian tidak ada = 1; Total skor merupakan penjumlahan skor tersebut. |
| Rumus | $\begin{equation*} TotalSkor=skorpenilaianada+skorpenilaiantidakada \end{equation*}$ |
| Ukuran | Nilai |
| Satuan | Skor |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Desa Persiapan
|
| Level Estimasi | Desa |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pembentukan Desa Melalui Pemekaran Desa Di Kabupaten Bandung Tahun 2026 2026 |
|---|