| Nama Indikator | Skor Jumlah Penduduk |
| Konsep | Jumlah Penduduk
|
| Definisi | Banyaknya penduduk yang berdomisili secara tetap dalam wilayah calon desa baru. Jumlah penduduk menjadi indikator penting karena menunjukkan ketersediaan sumber daya manusia dan kapasitas desa dalam menyelenggarakan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. |
| Interpretasi | Desa dengan skor paling sedikit 90 dapat melakukan pembentukan desa dan perubahan status menjadi kelurahan, untuk desa dengan nilai skor paling banyak 89 dapat melakukan penggabungan desa. |
| Metode Perhitungan | Skor untuk penilaian ada = 2; Skor untuk penilaian tidak ada = 1; Total skor merupakan penjumlahan skor tersebut. |
| Rumus | $\begin{equation*} TotalSkor=skorpenilaianada+skorpenilaiantidakada \end{equation*}$ |
| Ukuran | Nilai |
| Satuan | Skor |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Desa Persiapan
|
| Level Estimasi | Desa |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pembentukan Desa Melalui Pemekaran Desa Di Kabupaten Bandung Tahun 2026 2026 |
|---|