Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Reformasi Hukum
| Nama Indikator | Indeks Reformasi Hukum |
|---|---|
| Konsep | Indeks Reformasi Hukum |
| Definisi | Berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, Indeks Reformasi Hukum adalah indikator resmi yang digunakan pemerintah untuk menilai sejauh mana kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan pembenahan dalam sistem hukum, termasuk regulasi, akses keadilan, pelayanan hukum, dan kualitas aparat penegak hukum |
| Interpretasi | Semakinn besar Indeks Reformasi Hukum maka semakin baik |
| Metode Perhitungan | Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi ditambah Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat yang berkualitas ditambah Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu ditambah Penataan Database Peraturan Perundang-undangan |
| Rumus | $TingkatkoordinasiKementerianHukumdanHAMuntukmelakukanharmonisasiregulasi+KompetensiASNsebagaiperancangperaturanperundang-undanganlegaldrafterpusatyangBerkualitas+Kualitasreregulasiaderegulasiberbagaiperaturanperundang-undanganberdasarkanhasilreviu+PenataanDatabasePeraturanPerundang-undangan$ |
| Ukuran | - |
| Satuan | Nilai |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat yang berkualitas Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu Penataan Database Peraturan Perundang-undangan |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data LKIP Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung 2026 |