Jumlah akta pengesahan anak yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta pengesahan anak adalah akta pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat atau setelah pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut
Interpretasi
Apabila jumlahnya semakin mendekati angka jumlah akta pengesahan anak yang diminta maka menunjukkan cakupan pelayanan yang semakin baik