Jumlah akta perceraian yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.
Interpretasi
Apabila jumlahnya semakin mendekati angka jumlah akta perceraian yang diminta maka menunjukkan cakupan pelayanan yang semakin baik