← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
Tenaga Penunjang
Alias: - Tipe: Int Satuan: - Ukuran: -
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Tenaga Penunjang
Definisi Variabel
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan tetapi tidak melakukan upaya kesehatan. Tenaga non kesehatan meliputi Pejabat Struktural Eselon 1, Pejabat Struktural Eselon 2, Pejabat Struktural Eselon 3, Pejabat Struktural Eselon 4, Staf Pencatatan dan Pelaporan, Staf Administrasi Keuangan, Staf Teknis Program Kesehatan, Staf Pengelola TIK (Teknologi Informasi), Staf Kehumasan, Staf Bidang Hukum, Staf Perencana, Staf Pekarya Kesehatan, Staf Perpustakaan, Staf Psikologi, Staf Dosen Pengajar, Staf Widyaiswara, Staf Juru Mudi, Tenaga Lainnya yang tidak tercantum.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah Tenaga Penunjang?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas
Aturan Validasi
tidak boleh kosong;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Int
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
2023
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil / pengumpul variabel
Pendataan Puskesmas Provinsi Lampung
Tahun: 2024 Cara: PENCACAHAN_LENGKAP
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
23 Agustus 2024
Diperbarui Pada
02 Oktober 2024