← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Puskesmas Provinsi Lampung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Alamat Lengkap
Jalan Dokter Susilo No.44, Pahoman, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung
Telepon
(0721) 252412
Faksimile
(0721)482372
Email
sikda.lampung@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekda Provinsi Lampung
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Nama PJ Teknis
Silvi Arisanti, S.STP, MM
Jabatan
Kabid Program dan Evaluasi Kesehatan
Alamat
Jalan Dokter Susilo No.44, Pahoman, Enggal
Telepon
(0721) 252412
Faksimile
(0721) 482372
Email
sikda.lampung@grnail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mewujudkan Visi β€œMemandirikan Masyarakat untuk Hidup Sehat” dan Misi β€œMembuat Rakyat Sehat”, Departemen Kesehatan menyelenggarakan perannya dengan menempuh empat strategi utama, yaitu: (1) mobilisasi sosial (menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat), (2) meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, (3) meningkatkan
surveilans, monitoring dan sistem informasi kesehatan, dan (4) meningkatkan pendanaan kesehatan.
Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, di antaranya meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar. Di sini peran Puskesmas sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan di jenjang tingkat pertama yang terlibat langsung dengan masyarakat menjadi sangat penting. Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya yaitu dengan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat ditingkatkan melalui peningkatan kinerja Puskesmas.
Oleh karena itu untuk meningkatkan kinerja Puskesmas diperlukan data dasar Puskesmas mengenai sarana, prasarana, peralatan, dan tenaga yang digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan. Namun data dasar Puskesmas yang berhasil dikumpulkan selama ini kualitasnya relatif masih rendah. Hal ini disebabkan metode pengumpulan data yang digunakan tidak mampu menjamin updating data dilakukan dengan baik karena cakupan pengumpulan datanya masih rendah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka membangun data dasar Puskesmas yang berkualitas, akan diselenggarakan pendataan Puskesmas yang mencakup data sarana, prasarana, peralatan, dan tenaga yang dilakukan secara sensus terhadap seluruh Puskesmas di Indonesia. Pendataan Puskesmas diharapkan menjadi penilaian terhadap pembangunan Puskesmas selama ini dan sebagai. masukan dalam perencanaan untuk membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas di masa yang akan datang.
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya data dasar puskesmas yang meliputi bangunan, peralatan, sarana penunjang, tenaga serta biaya di puskesmas dan jaringannya yang valid dan reliable untuk kebutuhan daerah, pusat, dan stake holder serta pihak lain yang membutuhkan. 2. Diperolehnya peta kondisi puskesmas dan jaringannya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 September 2023 - 31 Oktober 2023
Desain
1 Januari 2024 - 31 Oktober 2024
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 31 Maret 2024
Analisis
1 April 2024 - 30 Mei 2024
Diseminasi
1 Mei 2024 - 30 Juni 2024
Evaluasi
1 Juni 2024 - 31 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 41 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Puskesmas atau Pusat Kesehatan MasyarakatPuskesmasFasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.2023
Puskesmas PembantuPuskesmas PembantuJaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas2023
Puskesmas PerawatanPuskesmas PerawatanPuskesmas yang berdasarkan SK Bupati atau Walikota menjalankan fungsi perawatan dan untuk menjalankan fungsinya diberikan tambahan ruangan dan fasilitas rawat inap yang sekaligus merupakan pusat rujukan antara.2023
Puskesmas Keliling roda empatPuskesmas Keliling roda empatJaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile) roda empat, untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan.2023
Luas Bangunan PuskesmasLuas Bangunan PuskesmasInformasi mengenai luas bangunan yang digunakan untuk Puskesmas, tidak termasuk bangunan perawatan apabila Puskesmas yang bersangkutan merupakan Puskesmas Perawatan2023
PoskesdesPoskesdesPos Kesehatan Desa, upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. 2023
PolindesPolindesPondok bersalin desa, salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB yang mana tempat dan lokasinya berada di desa.2023
Ambulance Ambulance Kendaraan transportasi gawat darurat medis khusus orang sakit atau cedera, dari satu tempat ke tempat lain guna perawatan medis.2023
Dokter umumDokter umumdokter yang fokus dalam mengobati penyakit yang muncul secara tiba-tiba (akut) dan menahun (kronis), juga dikenal sebagai dokter layanan pertama. Perbedaan dengan dokter spesialis adalah, dokter umum menyediakan pelayanan yang bersifat menyeluruh terhadap pasien.2023
Dokter gigi Dokter gigi seorang praktisi di bidang kesehatan yang mengkhususkan diri dalam mendiagnosa sekaligus memberikan perawatan terhadap masalah-masalah yang berkenaan dengan gigi, gusi, dan struktur di sekitar wajah dan rahang.2023
PerawatPerawatorang yang telah lulus pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Perawat adalah tenaga yang bekerja secara professional memiliki kemampuan, kewenangan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan asuhan keperawatan.2023
BidanBidanseorang perempuan yang telah mengikuti dan lulus dari program Pendidikan bidan yang diakui negara, serta memenuhi kualifikasi dalam registrasi dan memiliki lisensi atau ijin yang sah yang sekarang disebut dengan STR (surat tanda registrasi)2023
Perawat gigiPerawat gigisetiap orang yang telah lulus pendidikan perawat gigi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya perawat gigi yang menjalankan tugasnya di seluruh Indonesia harus mempunyai SIPG dan SIK sesai dengan Peraturan Pemerintah.2023
Tenaga KesehatanTenaga Kesehatansetiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan untuk jenis tertentu yang memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan juga memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat shingga mampu mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. Tenaga kesehatan memiliki beberapa petugas yang dalam kerjanya saling berkaitan yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan ketenagaan medis lainnya.2023
PosyanduPosyanduKegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.2023
PoskestrenPoskestrenPos kesehatan pesantren, salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, 1dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitative yang dilaksanakan di bawah binaan Puskesmas setempat. Lokasi Poskestren berada dalam lingkungan pesantren dan tidak memerlukan bangunan tertentu namun sebaiknya memiliki ruangan khusus dan dapat memanfaatkan ruangan serba guna.2023
Desa SiagaDesa Siagadesa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri.2023
PrasaranaPrasaranaData atau informasi mengenai prasarana atau infrastruktur dasar yang dimiliki Puskesmas untuk mendukung sarana Puskesmas, yaitu mencakup informasi mengenai ada atau tidaknya, kondisi, dan fungsi dari sarana air bersih, sarana pembuangan sampah, sarana pembuangan limbah (SPAL), dan sarana pembuangan tinja (jamban) yang dimiliki Puskesmas.2023
Peralatan PuskesmasPeralatan PuskesmasPeralatan medis dan non medis yang dimiliki Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan program Puskesmas, yang mencakup rincian informasi mengenai poliklinik set, minor surgery set, peralatan KIA (bidan kit, partus set, implant kit, IUD kit), imunisasi kit, sanitasi kit, dental kit, dental unit, laboratorium set, nutrition kit, radiologi unit, KIE kit, dan emergency kit.2023
Pengorganisasian PuskesmasPengorganisasian PuskesmasPembagian tugas, hak, wewenang, dan tanggung jawab dalam organisasi Puskesmas untuk menjalankan peran dan fungsi Puskesmas menurut jenis tenaga dan pendidikan terakhir.2023
Ketenagaan di PuskesmasKetenagaan di PuskesmasSetiap orang yang bekerja di puskesmas baik PNS, PTT, maupun honorer. Rincian informasi yang dikumpulkan adalah jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas yang bersangkutan berdasarkan latar belakang pendidikan kesehatan terakhir yang dirinci menurut jenis kelamin.2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG LAMPUNG BARAT
2. LAMPUNG TANGGAMUS
3. LAMPUNG LAMPUNG SELATAN
4. LAMPUNG LAMPUNG TIMUR
5. LAMPUNG LAMPUNG TENGAH
6. LAMPUNG LAMPUNG UTARA
7. LAMPUNG WAY KANAN
8. LAMPUNG TULANGBAWANG
9. LAMPUNG PESAWARAN
10. LAMPUNG PRINGSEWU
11. LAMPUNG MESUJI
12. LAMPUNG TULANG BAWANG BARAT
13. LAMPUNG PESISIR BARAT
14. LAMPUNG KOTA BANDAR LAMPUNG
15. LAMPUNG KOTA METRO
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, Pemeriksaan Database
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Aplikasi Pendataan Puskesmas Berbasis Web
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Seluruh Puskesmas Kabupaten/Kota
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Tingkat Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Juni 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 Juni 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
41 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tenaga Penunjang
Int β€’ -
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan tetapi tidak melakukan upaya kesehatan. Tenaga non kesehatan meliputi Pejabat Struktural Eselon 1, Pejabat Struktural Esel
["Tenaga Penunjang"]Lihat β†’
Jumlah Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Int β€’ orang
Banyaknya ahli teknologi laboratorium medik pada wilayah dan periode waktu tertentu
["Ahli Teknologi Laboratorium Medik"]Lihat β†’
Jumlah Tenaga Gizi
Int β€’ orang
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
["Tenaga gizi"]Lihat β†’
Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan
Int β€’ orang
Banyaknya tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
["Tenaga Kesehatan Lingkungan"]Lihat β†’
Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat
Int β€’ orang
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbi
["Tenaga Kesehatan Masyarakat"]Lihat β†’
Jumlah Tenaga Kefarmasian
Int β€’ orang
Banyaknya tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu.
["Tenaga Kefarmasian", "Tenaga Teknis Kefarmasian", "Apoteker"]Lihat β†’
Bidan
Int β€’ Orang
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi per
["Bidan"]Lihat β†’
Perawat
Int β€’ -
orang yang telah lulus pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Perawat adalah tenaga yang bekerja secara prof
["Perawat"]Lihat β†’
Dokter gigi
Int β€’ -
Seorang praktisi di bidang kesehatan yang mengkhususkan diri dalam mendiagnosa sekaligus memberikan perawatan terhadap masalah-masalah yang berkenaan dengan gigi, gusi, dan struktu
["Dokter gigi"]Lihat β†’
Dokter
Int β€’ -
Dokter yang fokus dalam mengobati penyakit yang muncul secara tiba-tiba (akut) dan menahun (kronis), juga dikenal sebagai dokter layanan pertama. Perbedaan dengan dokter spesialis
["Dokter"]Lihat β†’
Posyandu Mandiri
Int β€’ -
Posyandu yang sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensi
["Posyandu Mandiri"]Lihat β†’
Posyandu Purnama
Int β€’ -
Posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%
["Posyandu Purnama"]Lihat β†’
Posyandu Madya
Int β€’ -
Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, G
["Posyandu Madya"]Lihat β†’
Posyandu Pratama
Int β€’ -
Posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas
["Posyandu Pratama"]Lihat β†’
Posbindu PTM (Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)
Int β€’ -
Wadah pelayanan yang menyelenggarakan kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak wadah pelayanan kepada lansia di masyarakat dimana proses pembentukan dan pelaksanaannya dilakuka
["Posbindu PTM (Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)"]Lihat β†’
Posyandu Lansia (Pos Layanan Terpadu Lanjut Usia)
Int β€’ -
Wadah pelayanan kepada lansia d imasyarakat dimana proses pembentukan dan pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lintas sektor pemerinta
["Posyandu Lansia (Pos Layanan Terpadu Lanjut Usia)"]Lihat β†’
Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren)
Int β€’ -
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif dan prev
["Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren)"]Lihat β†’
Poskesdes (Pos Kesehatan Desa)
Int β€’ -
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
["Poskesdes (Pos Kesehatan Desa)"]Lihat β†’
Kendaraan Puskesmas Keliling perairan
Int β€’ -
Berupa kapal yang berfungsi sebagai sarana transportasi petugas, logistik serta sarana pelayanan kesehatan dan juga sarana pendukung promosi kesehatan yang operasionalnya dilakukan
["Kendaraan Puskesmas Keliling perairan"]Lihat β†’
Kendaraan Puskesmas Keliling
Int β€’ -
Kendaraan yang dilengkapi dengan berbagai peralatan medis dan obat-obatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kua
["Kendaraan Puskesmas Keliling"]Lihat β†’
Kendaraan sepeda motor
Int β€’ -
Kendaraan beroda dua yang digerakkan oleh sebuah mesin yang dimiliki Puskesmas yang bersangkutan
["Sepeda motor"]Lihat β†’
Kendaraan Ambulans
Int β€’ -
Alat transportasi yang termasuk sebagai bentuk pelayanan medis dan fungsi ambulans yang utama adalah untuk membantu berbagai kondisi gawat darurat, seperti kecelakaan lalu lintas,
["Ambulans"]Lihat β†’
Jenis Sumber Air Bersih
Int β€’ -
Salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantara
["Sumber Air Bersih"]Lihat β†’
Jumlah Laptop
Int β€’ -
jumlah laptop yang digunakan untuk kegiatan operasional puskesmas; Komputer pribadi yang dapat dipindahkan dan dibawa dengan mudah sehingga dapat digunakan di banyak tempat.
["Laptop"]Lihat β†’
Jumlah Komputer
Int β€’ -
jumlah komputer yang digunakan untuk kegiatan operasional puskesmas; Seperangkat alat elektronik yang mengubungkan komponen satu dengan yang lainnya sehingga menghasilkan informasi
["Komputer"]Lihat β†’
Kondisi Jaringan internet
Int β€’ -
Kondisi jaringan di wilayah kerja puskesmas yang digunakan untuk kegiatan operasional puskesmas; jaringan komunikasi global yang menghubungkan komputer dan jaringan komputer di sel
["Jaringan internet"]Lihat β†’
Kondisi Radio komunikasi
Int β€’ -
Radio komunikasi yang digunakan sebagai sarana komunikasi puskesmas. Radio komunikasi dibagi berdasarkan: Very high frequency (VHF), High frequency (HF), Singleside Band (SSB)
["Radio komunikasi"]Lihat β†’
Kondisi Telepon seluler
Int β€’ -
(disingkat ponsel) atau handphone (disingkat HP), perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapa
["Telepon seluler"]Lihat β†’
Kondisi Telepon kabel
Int β€’ -
Telepon beroperasi dengan menggunakan transmisi sinyal listrik dalam jaringan saluran tetap (Kabel)
["Telepon kabel"]Lihat β†’
Lama waktu ketersediaan listrik
Int β€’ -
Berapa lama ketersediaan sumber energi listrik tersebut dalam sehari: (1)24 jam/hari, atau (2)<24 jam/hari
["Waktu ketersediaan listrik"]Lihat β†’
Jenis Sumber listrik
Int β€’ -
(1) PLN (2) Diesel: Mesin penyedia listrik berbahan bakar Solar (3) Generator: Mesin penyedia listrik berbahan bakar Bensin (4) Tenaga surya
["Sumber listrik"]Lihat β†’
Kondisi Bangunan rumah dinas tenaga kesehatan
Int β€’ -
Fasilitas yang disediakan oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian serta penunjang pelaksanaan tugas bagi tenaga kesehatan
["Rumah dinas tenaga kesehatan"]Lihat β†’
Kondisi Puskesmas Pembantu (PP)
Int β€’ -
Jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesm
["Puskesmas Pembantu (PP)"]Lihat β†’
Keadaan bangunan Puskesmas
Int β€’ -
(1)Baik: Tidak ada Kerusakan pada komponen Struktural maupun Non-Struktural; (2)Rusak Ringan: kerusakan terutama pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit,
["Keadaan bangunan Puskesmas"]Lihat β†’
Kondisi Akses jalan depan gedung Puskesmas
Int β€’ -
Kondisi jalan di depan gedung Puskesmas
["Akses jalan gedung Puskesmas"]Lihat β†’
Nama SIMPUS (Sistem Informasi Puskesmas)
String β€’ -
Nama Aplikasi Pencatatan Puskesmas yang digunakan
["SIMPUS (Sistem Informasi Puskesmas)"]Lihat β†’
Waktu tempuh terlama bagi warga menuju Puskesmas
Int β€’ -
Waktu tempuh (menit) terlama dari semua pemukiman penduduk dalam wilayah Puskesmas menuju gedung Puskesmas
["Waktu tempuh terlama"]Lihat β†’
Jumlah Tempat Tidur
Int β€’ -
terdiri dari dua jenis: 1) Jumlah tempat tidur perawatan umum (selain ruang bersalin dan ruang poli) 2) Jumlah tempat tidur pasien perawatan persalinan
["Tempat Tidur"]Lihat β†’
Jumlah desa
Int β€’ -
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyaraka
["Desa"]Lihat β†’
Jumlah Penduduk
Int β€’ -
Setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ber
["Penduduk"]Lihat β†’
Luas wilayah kerja
Float β€’ -
Informasi mengenai berapa luas wilayah kerja Puskesmas yang dinyatakan dalam satuan kilo meter persegi (km2). Sesuai dengan ketetapan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
["Luas wilayah kerja Puskesmas"]Lihat β†’