| Definisi | Belanja Daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalamn periode tahun anggaran yang bersangkutan, meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi equitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayaraannya kembali oleh daerah |